TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan hingga saat ini tetap menindak tegas nelayan asing yang masuk ke wilayah laut Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan dua kapal asing asal Vietnam di Laut Natuna, Kepulauan Riau.
“Pengamanan laut kami tetap lakukan. Alhamdulillah kami sudah menangkap di Laut Natuna Utara ada dua kapal yang kita tarik. Ada 22 ABK dari Vietnam dengan kapal ada dua,” kata Edhy saat rapat virtual bersama dengan Komisi IV DPR RI, Senin 6 April 2020.
Edhy mengungkapkan pihaknya kerap kali menemui kesulitan dalam menangani nelayan-nelayan asing yang ditangkap oleh pemerintah. Hal tersebut disebabkan adanya kekhawatiran warga di daerah terkait penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19 oleh kapal-kapal tersebut.
“Saat kita tangkap, akan kita bawa ke daerah Natuna, tapi ditolak kepala daerahnya. Dibawa ke Kalimantan Barat (dilarang). Untuk urusan penanganan ini, manakala kita kembalikan ke pangkalan kita harusnya tidak ada larangan,” kata Edhy.
Edhy Prabowo menuturkan, tahanan kapal asing tersebut akan ditempatkan dalam penahanan milik Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Oleh karena itu, tahanan-tahanan itu tidak akan ditempatkan di tempat yang berdekatan dengan masyarakat.
Lanjut dia, pihaknya berencana membagikan hasil ikan tangkapan nelayan asing itu kepada masyarakat sekitar, karena dikabarkan sangat banyak jumlahnya dalam kapal tersebut.
Edhy Prabowo pun menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas kapal-kapal nelayan asing yang melanggar wilayah laut Indonesia. Pengawasan di perbatasan-perbatasan laut Indonesia akan terus dilakukan demi mencegah adanya mencuri ikan di perairan Indonesia. “Biasanya kalau ada kapal-kapal asing itu segera langsung ketahuan,” ujarnya.