Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSPI Sebut 162 Ribu Pekerja Jakarta Dirumahkan Karena Corona

image-gnews
Presiden KSPI Said Iqbal berbicara kepada wartawan di depan rumah Calon Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Presiden KSPI Said Iqbal berbicara kepada wartawan di depan rumah Calon Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2019. Tempo/Budiarti Utami Putri
Iklan

Tempo.Co, Jakarta-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan darurat pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah corona kini terbukti. Merujuk data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, 162.416 pekerja melapor telah di-PHK dan dirumahkan.

"Data ini dirilis dari akun Instagram Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta," kata Presiden KSPI Saiq Iqbal lewat keterangan tertulis, Senin, 6 April 2020.

Secara rinci, sebanyak 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan di-PHK, sedangkan 132.2799 pekerja dari 14.697 perusahaan dirumahkan tanpa upah. Iqbal mengatakan hal ini membuktikan dua ancaman serius yang dihadapi para buruh. Yakni potensi hilangnya nyawa karena tetap bekerja di tengah pandemi corona dan ancaman PHK.

Menurut Iqbal, ada empat faktor penyebab terjadinya PHK. Mulai dari menipisnya ketersediaan bahan baku di industri manufaktur, melemahnya nilai tukar rupiah, menurunnya pendapatan industri pariwisata, dan anjloknya harga minyak dan indeks saham gabungan (IHSG).

Jika kondisi ini tak cepat diselesaikan, Iqbal menduga dalam dua bulan ke depan industri otomotif, komponen otomotif, komponen elektronik, tekstil, garmen, dan sepatu juga akan melakukan efisiensi dengan mengurangi pekerja.

Dia berujar, bisa saja DKI Jakarta mengalami penambahan jumlah PHK dari perusahaan garmen dan tekstil yang ada di wilayah Pulogadung, Cakung, Cilincing, hingga Marunda. Selain itu, kata Iqbal, ancaman PHK juga terjadi merata di berbagai daerah. "Baru-baru ini Disnakertrans Jawa Barat menyampaikan sebanyak 40.433 pekerja dirumahkan dan 3.030 pekerja terkena PHK," kata dia.

Dalam situasi ini, KSPI mengusulkan pengusaha dan pemerintah melakukan sejumlah langkah. Pertama, dia menilai ini merupakan saat tepat untuk menurunkan biaya produksi perusahaan dengan meliburkan buruh.

Produksi bisa tetap berjalan dengan libur bergilir. Namun KSPI mendesak buruh harus tetap dibayar secara penuh. Kedua, pemerintah harus mengendalikan kebijakan fiskal dan moneter agar nilai tukar rupiah tidak semakin melemah dan IHSG tidak kian anjlok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, pemerintah harus mempermudah penyediaan bahan baku yang tak tersedia di Indonesia dengan mempermudah impor. Misalnya dengan menerapkan bea masuk impor nol rupiah dan tidak ada beban biaya apa pun kepada barang impor.

Keempat, pemerintah harus memberikan bantuan berupa uang tunai kepada buruh, pengemudi transportasi online, dan masyarakat kecil yang lain.

Kelima, industri pariwisata, retail, dan industri lain yang terdampak harus diberi insentif agar bisa bertahan di tengah pandemi. Misalnya dengan menghapus bunga pinjaman bank bagi pengusaha sektor pariwisata atau menghapus pajak pariwisata dan memberikan kelonggaran cicilan utang.

Keenam, segera menurunkan harga BBM premium agar masyarakat menengah ke bawah termasuk para buruh meningkat daya belinya.

Ketujuh, mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan dana cadangan dari bunga deposito dana peserta dan dana JKKuntuk membeli masker dan hand sanitizer yang dibagikan gratis kepada seluruh buruh di Indonesia.

KSPI juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat tak membahas omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja di tengah pandemi ini. Buruh menolak RUU tersebut karena akan merugikan nasib mereka.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

15 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

22 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

24 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

34 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

37 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

48 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

4 Februari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.


Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

4 Februari 2024

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan seluruh pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) berhak mendapatkan upah lembur. Adapun pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.


Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

30 Januari 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, membantah pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Gani soal pendekatan ke partainya