TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka jalur pengaduan bagi pelaku industri ekonomi kreatif dan pariwisata yang usahanya terdampak wabah virus Corona. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang tindak lanjut imbauan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Termasuk juga melaporkan potensi kerugian serta dampak kesehatan dan finansial yang menimpa tenaga kerja masing-masing," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Sabtu, 4 April 2020.
Baca Juga:
Dalam surat edaran tersebut, Wishnutama juga meminta pelaku industri melalui asosiasi melaporkan perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak virus Corona di sektor masing-masing secara berkala. Laporan tersebut disampaikan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah dan kementeriannya melalui Ketua Manajemen Krisis Kepariwisataan.
Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengaktifkan Pusat Krisis Terintegrasi. Pusat krisis ini diharapkan dapat menjadi jalur komunikasi dan edukasi antara pemerintah dan pelaku usaha serta masyarakat masyarakat untuk menekan dampak Covid-19 bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pusat Krisis Terintegrasi tersebut akan melakukan pendataan informasi industri pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif yang terdampak wabah di seluruh daerah. Melalui kantong layanan itu, pelaku usaha juga dapat mengikuti forum daring untuk menyampaikan masukan agar dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan langkah selanjutnya.
Adapun untuk pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata yang saat ini masih terus mengoperasikan usahanya, Wishnutama meminta mereka mengikuti protokol keamanan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. "Pelaku ekonomi kreatif disarankan untuk melakukan penjualan barang melalui media daring," kata Wishnutama.
Pelaku industri kreatif dan pariwisata menjadi sektor yang diprediksi paling terdampak karena virus Corona. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia atau PHRI Maulana Yusran mengatakan, saat ini sudah sebanyak 1.200 hotel tutup lantaran terhantam efek penyebaran Corona.
Jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah seumpama pandemi Corona berlangsung berkepanjangan. "Dampaknya ini dirasakan oleh hotel di semua daerah karena memang enggak ada tamu. Ada pun hanya sedikit," ujar Maulana saat dihubungi Tempo.
Maulana menyebutkan, pengusaha hotel telah kehilangan pasarnya saat virus Corona mulai masuk ke Indonesia. Kondisi itu rata dirasakan secara menyeluruh di semua daerah. Musababnya, kata dia, konsumen terbesar bagi hotel adalah tamu domestik yang sebagian besar menginap untuk kepentingan bisnis.
Jumlah keseluruhan tamu domestik ini pun mencapai hingga 300 juta kunjungan. Dengan adanya virus corona, perjalanan-perjalanan dinas pun ditangguhkan sehingga otomatis situasi ini berpengaruh terhadap okupansi hotel.
Menurut Maulana, tutupnya sejumlah hotel dilatari oleh ketidakmampuan operator menanggung biaya operasional tanpa ada pemasukan dari cashflow atau arus kas. Tidak dimungkiri, kata dia, kondisi ini menyebabkan sejumlah hotel merumahkan karyawannya.
"Ada yang melakukan PHK (pemutusan hubungan karyawan), namun tidak banyak. Kebanyakan melakukan unchecklist. Karena kalau PHK mereka butuh biaya lagi (untuk membayar uang PHK)," ucapnya.