TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya pemberian pinjaman lunak kepada sektor Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA). Dengan demikian, mereka mampu membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah virus Corona. Sehingga, imbas ekonomi di sektor ini bisa diredam.
"Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 April 2020.
Usulan Gati ini menimbang jumlah unit usaha yang tumbuh dari 3,6 juta unit di tahun 2015 hingga 4,6 juta unit di tahun 2019. Di samping, IKMA juga merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di tahun 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp 1 triliun di tahun 2019.
Gati menyebut bahwa sejak wabah virus Corona terjadi pada awal Maret 2020, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen. Oleh karena itu Kemenperin juga mengambil langkah lainnya yang untuk meminimalisasi dampak terhadap IKMA yaitu bekerjasama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Perusahaan yang dilibatkan antara lain Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak.
Di samping soal penjualan, Gati menjelaskan bahwa saat ini kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor. “Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerjasama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke IKM,” ujar dia.
Selain itu, untuk mengurangi beban yang ditanggung pelaku IKMA akibat Covid-19, Pemerintah juga memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran kredit. Dengan demikian, pelaku IKM tidak perlu khawatir terhadap pembayaran kredit.
Gati menuturkan Kemenperin selalu berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian yang ada di 34 Provinsi di Indonesia. “Koordinasi yang kami lakukan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak Covid-19 terhadap IKM di setiap provinsi dan juga memetakan dampak yang ditimbulkan terhadap tenaga kerja,” kata dia.