TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir kembali mengemukakan pentingnya masyarakat tidak berada di luar rumah selama wabah Virus Corona baru atau Covid-19. Dengan begitu, kata Erick, warga bukan hanya menjaga diri dan keluarga, namun juga menjaga negeri dari infeksi virus tersebut.
"Penting bagi kita semua tidak keluar rumah, bukan saja menjaga diri dan keluarga dari terinfeksi virus tetapi juga menjaga negeri," tulis Erick Thohir dalam akun resmi Instagram-nya @erickthohir, Kamis, 2 April 2020.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang sudah rela tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran virus Corona. Kepada para pengusaha, aktivis, donatur, komunitas, dan dermawan yang terus bergerak membantu para petugas kesehatan dan mereka yang secara ekonomi terdampak, Erick Thohir juga mengucapkan terima kasih.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa masa penularan COVID-19 minimal dua sampai dengan 14 hari hingga muncul gejala. "Artinya orang itu bisa tetap merasa sehat, meski ternyata sudah terinfeksi COVID-19," kata Erick Thohir.
Bukan kali ini ia mengimbau masyarakat melalui postingan di akun Instagramnya. Imbauan tersebut disampaikan agar warga bersatu melawan wabah Covid-19 dengan menjaga serta mencintai Indonesia dari rumah masing-masing.
Menteri BUMN tersebut menambahkan bahwa saatnya semua elemen bangsa untuk bersatu melawan Corona secara gotong royong, saling bantu dan berikan solusi, dengan menjaga Indonesia dari rumah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua keluarga yang telah membantu memperlambat penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Selain itu ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para petugas kesehatan yang sedang berjibaku di puskesmas dan berbagai rumah sakit. Tak hanya itu, Erick Thohir juga menyampaikan terima kasih kepada para pemuka agama yang turun langsung memastikan semua warga mengikuti aturan pemerintah untuk tetap di rumah, dan tidak pernah bosan untuk terus mendoakan dan terus berupaya mengingatkan semua masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan tidak ada larangan resmi untuk mudik lebaran 2020 mendatang. Namun, setiap pemudik langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sehingga wajib dikarantina 14 hari.
"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan atau ODP sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2020.
Kebijakan pemerintah tersebut, tutur Fadjroel, selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Namun, Fadjroel menambahkan, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran agar para perantau tidak mudik. Hal ini penting dilakukan agar bisa menahan laju persebaran virus Corona atau Covid-19. Kampanye ini akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur.
Jokowi, kata Fadjroel, juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan mudik untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini, sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.
ANTARA | CAESAR AKBAR