Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Umum Segera Ditunjuk Jadi Pengelola Rekening Kartu Pra Kerja

Reporter

image-gnews
Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Terdapat sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluagra Harapan (PKH) dan subsidi untuk mencapai tujuan peningkatan SDM dan perlindungan sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Terdapat sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Antara lain Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluagra Harapan (PKH) dan subsidi untuk mencapai tujuan peningkatan SDM dan perlindungan sosial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menunjuk bank umum sebagai mitra pengelola rekening dana kartu pra kerja. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 25/2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penganggaran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kartu Prakerja yang diundangkan pada 26 Maret lalu.

Yang dimaksud dengan rekening dana Kartu Prakerja adalah rekening pemerintah lainnya milik kementerian untuk menampung dana kartu pra kerja yang digunakan untuk biaya pelatihan dan insentif penerima.

Rekening ini dikelola oleh manajemen program kartu pra kerja yang terdiri atas rekening induk untuk menampung dana kartu pra kerja dan rekening virtual untuk menampung dana penerima kartu pra kerja.

Bank umum yang dapat menjadi pengelola rekening dana kartu pra kerja antara lain bank umum yang termasuk dalam Himbara, mempunyai teknologi informasi yang mampu memenuhi fasilitas pengelolaan rekening dana kartu pra kerja dan mengembangkan fasilitas interkoneksi data secara host to host atas pengelolaan rekening dana kartu pra kerja dengan sistem aplikasi yang dibangun oleh manajemen program kartu pra kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fasilitas pengelolaan yang dimaksud antara lain mampu mengkonsolidasikan rekening virtual, mampu menyediakan cash management system (CMS) yang beroperasi penuh serta mendukung pembayaran dan penyetoran penerimaan negara, bebas biya administrasi, tidak memungut pajak, dapat didebit serta dikredit oleh manajemen, dan mampu menyediakan dashboard yang dapat memonitor seluruh rekening.

Bank harus mematuhi ketentuan perundang-undangan dan bersedia untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Bank umum yang dapat bermitra dengan Manajemen Program kartu pra kerja tidak terbatas pada satu bank karena Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) dapat mengusulkan lebih dari satu bank umum sebagai mitra pengelola rekening.

Penetapan bank umum tempat dibukanya rekening dilakukan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara (PKN) atas nama Direktur Jenderal Perbendaharaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

8 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

8 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.


Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

9 hari lalu

Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja. TEMPO/Amston Probel
Siap-siap, Bank OCBC NISP akan Bagi Dividen Tunai Senilai Rp 1,65 Triliun

Bank OCBC NISP Tbk. akan membagikan dividen tunai senilai Rp 1,65 triliun atau Rp 72 per saham dari total laba tahun 2023.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

11 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THR dan Gaji ke-13 ASN Dibayar Penuh, Kemenkeu Yakin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,2 Persen

Kemenkeu yakin pembayaran THR dan gaji ke-13 100 persen dapat memperkuat konsumsi dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.


Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

13 hari lalu

Pemerintah Pastikan Kenaikan THR dan Gaji ke-13

Pencairan THR direncanakan 10 hari kerja sebelum Idulfitri. Sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan mulai Juni 2024.


Pajak PPN Naik Mulai 2025: Lebih Rinci Beda PPN dan PPh

14 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pajak PPN Naik Mulai 2025: Lebih Rinci Beda PPN dan PPh

Pajak Pertambahan Nilai disingkat PPN miiliki peran penting untuk mengumpulkan pendapatan negara.


Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

15 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.


Deretan Pesan Sri Mulyani ke Pegawai Kementerian Keuangan

21 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat hadiri Rapat Kerja Pimpinan DJBC. Foto : Kemenkeu
Deretan Pesan Sri Mulyani ke Pegawai Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan ke seluruh pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Apa saja isi pesan tersebut?


Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

21 hari lalu

Petugas teller melayani nasabah di kantor pusat BNI Sudirman Jakarta,(16/3). ANTARA/Prasetyo Utomo
Menjelang Restrukturisasi Kredit Berakhir, BNI Catat Perbaikan Portofolio

BNI mencatat perbaikan pada portofolio restrukturisasi Covid-19. Per Desember 2023, kredit yang tersisa sebesar Rp 27 triliun atau 3,9 persen dari total kredit BNI.