TEMPO.CO, Jakarta - Usulan kepada Kementerian Perhubungan atau Kemenhub untuk segera menghentikan operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari dan ke wilayah DKI Jakarta guna menanggulangi penyebaran wabah virus corona (Covid-19) terus berhembus.
Kali ini, anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menginginkan agar regulator transportasi tersebut turut mendukung kebijakan Pemprov DKI terkait dengan penghentian sementara operasional bus AKAP.
"Saya minta Kemenhub untuk menghentikan operasional bus AKAP untuk sementara waktu ke depan," kata Irwan Fecho, Kamis, 2 April 2020.
Dia berharap pemerintah pusat dapat mengesampingkan analisa dampak ekonomi dalam melihat kebijakan pelarangan operasional bus AKAP. Politisi Partai Demokrat itu menekankan pentingnya langkah itu diambil sebagai upaya menekan penyebaran virus corona seiring dengan Ibu Kota sedang dalam kondisi zona merah pandemi.
"Saya inginnya agar Jakarta karantina wilayah. Jadi, bicara pembatasan bukan hanya terkait operasional bus ini tetapi juga moda transportasi lain yang keluar Jakarta," ujarnya. Dia berpendapat seharusnya hal yang diutamakan adalah keselamatan masyarakat agar terhindar wabah ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Faisol Riza akan membentuk tim untuk memperkuat pengawasan realokasi anggaran terkait penanganan pandemi corona oleh kementerian dan lembaga di Indonesia yang menjadi mitra Komisi IV.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebut tim akan fokus kepada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan corona, serta akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian.