TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 31 juta rumah tangga pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mendapatkan diskon tagihan tarif listrik dari pemerintah. Diskon diberikan sebagai bentuk bantuan pemerintah di tengah bencana wabah corona atau Covid-19.
“Akan diberikan selama 3 bulan, dan nanti pasti dievaluasi, apakah 3 bulan ini kondisi sudah membaik,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers online di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.
Adapun rinciannya, pertama, 24 juta rumah tangga pelanggan listrik 450 VA yang memiliki rata-rata tagihan listrik Rp 40 ribu, akan digratiskan sama sekali. Dalam tiga bulan ke depan, mereka tidak akan membayar tarif listrik sama sekali karena ditanggung pemerintah.
Kemudian, 7 juta rumah tangga pelanggan listrik 900 VA dapat diskon tarif listrik sebesar 50 persen hingga Rp 30 ribu. Jika keduanya dijumlahkan, maka tagihan listrik yang harus ditanggung pemerintah selama 3 bulan ke depan mencapai Rp 3,5 triliun. Untuk itulah, dana Rp 3,5 triliun disiapkan Sri Mulyani dalam stimulus terbaru.
Namun kemarin, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai kebijakan pemerintah yang menggratiskan tarif listrik 450 VA dan memberi diskon 50 persen untuk pelanggan PLN dengan daya 900 VA salah sasaran. YLKI menilai seharusnya Jokowi memprioritaskan konsumen yang tinggal di perkotaan, sebab mereka adalah kelompok yang paling terdampak wabah corona.
"Sebab faktanya merekalah yang terdampak langsung, karena tidak bisa bekerja, atau aktivitas ekonominya terhenti karena mayoritas bekerja dari rumah," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi lewat keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2020.
Karena itu, Tulus menilai penggratisan listrik yang berlaku secara nasional kurang tepat sasaran dan kelompok 1.300 VA dilanggar haknya. Idealnya, kata dia, kelompok 450 VA tidak gratis total, namun cukup diskon 50 persen.
Sedangkan sisanya yang 50 persen lagi bisa dialihkan untuk memberi diskon golongan 1.300 VA, khususnya yang tinggal di perkotaan. "Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi kebijakan tarif listrik tersebut," kata Tulus.