TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hari ini akan bertemu dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini guna membahas kebijakan kompensasi tarif listrik bagi yang terdampak pandemi Corona atau Covid-19.
"Untuk yang PLN, tunggu. Saya ketemu Dirut PLN hari ini. Jadi nanti kita kasih tahu," kata Erick Thohir melalui konferensi video, Rabu 1 Maret 2020.
Pada kesempatan itu juga, Erick mengatakan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi BUMN untuk melakukan konsolidasi dan efisiensi. Dia mengatakan, perusahaan BUMN juga seharusnya mempunyai pandangan yang menyeluruh guna menghindari risiko proyek-proyek yang tak dibutuhkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan daya 450 VA. “Pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2020,” kata Jokowi, Selasa, 31 Maret 2020 kemarin.
Untuk pelanggan daya 900 VA yang jumlahnya mencapai 7 juta pelanggan, Jokowi memberikan diskon 50 persen. “Artinya hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.”
Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini berfokus pada penyiapan bantuan untuk masyarakat lapisan bawah di tengah wabah Corona atau Covid-19. Pasalnya, wabah tersebut merupakan jenis penyakit dan faktor risiko yang menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Berikut tarif tenaga listrik untuk kuartal II tahun 2020 yakni
1. Rp 1.467,28 /kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 rumah tangga kecil dengan daya 2.200 VA, R-1 rumah tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 kantor pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum.
2. Rp 1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM).
3. Rp 1.114,74/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemeritah dengan daya di atas 200 kVA.
4. Rp 996,74/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi,yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas.
EKO WAHYUDI l FRISKI RIANA