TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah bakal menghalau segala tindakan moral hazard dalam pemberian stimulus ekonomi di tengah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Peringatan itu pun disampaikan Sri Mulyani di tengah adanya permintaan stimulus dari sejumlah pelaku industri belakangan ini.
“Jangan sampai semua mendompleng sakit karena Covid-19, kemudian perlu ditolong. Kalau sudah dari sananya sakit, ya sudah lah,” kata Sri Mulyani dalam dalam konferensi pers online bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan belanja tambahan sebesar Rp 405,1 triliun untuk menghadapi virus Corona. Sebanyak Rp 70,1 triliun di antaranya disiapkan untuk mendukung industri, mulai dari insentif perpajakan sampai stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ini merupakan stimulus baru, setelah sebelumnya pemerintah memberi bantuan perpajakan bagi industri manufaktur.
Untuk itu, kata Sri Mulyani, pemerintah bakal melakukan assessment dengan sangat hati-hati, industri manakah yang memang sudah sakit sebelum adanya virus Corona dan yang tidak. Satu orang yang sedang sakit, kata dia, bisa meninggal dunia setelah terkena virus Corona. “Korporasi juga begitu, kalau sudah sakit, kena Covid-19, ya meninggal juga barangkali,” kata dia.
Peringatan soal moral hazard ini, kata Sri Mulyani, juga disampaikan oleh DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sri Mulyani mengatakan pemerintah tidak ingin, aksi moral hazard ini kemudian membebani fokus untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia.
Untuk itu, Sri Mulyani mengatakan pihaknya saat ini sedang membuat rambu-rambu untuk pemberian stimulus ini. Pemerintah akan melihat kinerja dari masing-masing industri tersebut, sebelum memutuskan untuk memberikan stimulus. “Setelah ini kami kerja lagi untuk menyelesaikannya,” katanya.
Peringatan soal adanya 'penumpang gelap' sebelumnya disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat. Ia menyebutkan pemerintah perlu mewaspadai adanya ‘penumpang gelap’ dalam penggunaan dana Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Corona.
Dana itu nantinya akan dialokasikan untuk sektor keuangan di antaranya restrukturisasi kredit dan penjaminan, serta pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adanya 'korporat penumpang gelap’ dalam penyaluran dana tersebut, menurut Achmad, adalah perusahaan yang telah mengalami kelesuan bisnis sebelum wabah Covid-19 atau virus Corona.
BISNIS