TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang mengeluarkan maklumat penanggulangan virus Corona sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor SE 13 Tahun 2020. Dalam maklumat itu, anak buah kapal atau ABK dari kapal yang bersandar di Panjang tak diperbolehkan turun ke daratan.
"Seluruh kebutuhan awak kapal diakomodiasi oleh agen pelayaran yang diizinkan masuk kapal setelah mendapatkan pernyataan atau declare sehat oleh petugas Kantor Kesehatan dan Karantina Pelabuhan," ujar Kepala KSOP Kelas I Panjang Andi Hartono dalam keterangannya, Rabu, 1 April 2020.
Selain itu, Andi memastikan petugas di lapangan juga harus menjaga jarak aman 1 meter dengan orang lain. Tak hanya mengatur teknis ABK, maklumat itu juga mengatur pelbagai protokol yang wajib dipatuhi oleh seluruh stakeholder bidang maritim, baik dari sisi pelayaran maupun penyelenggaraan pelabuhan.
Misalnya untuk seluruh pimpinan dan pengelola Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), Terminal Khusus (Tersus), pelaku usaha, serta asosiasi bidang maritim diminta membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara mandiri. Pihak-pihak tersebut juga diperintahkan menyiapkan sarana maupun prasarana penanggulangan bencana wabah sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.
Sarana-prasarana yang dimaksud adalah alat pelindung diri kesehatan minimal berupa masker dan sarung tangan. Pelabuhan maupun kapal juga diwajibkan menyediakan alat pendeteksi suhu tubuh.
"Kami juga minta pihak terkait menjamin penyediaan tempat mencuci tangan, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, serta melaporkan kepada Kepala KSOP Kelas I Panjang pada kesempatan pertama apabila ada yang terjangkit Covid-19," ucapnya.
General Manager PT Pelindo II Cabang Panjang Drajat Sulistio mengatakan perseroan telah menyiapkan ruang isolasi jika ada orang yang dicurigai terinfeksi virus Corona di lingkungan pelabuhan. Ruang isolasi itu berada di kawasan pelabuhan dan kantor IPC Panjang. "Untuk mengantisipasi penyebaran virus, seluruh pelayanannya telah menggunakan sistem digital dalam jaringan online," ucapnya.