Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Corona, Anak Buah Kapal Tak Boleh Turun dari Kapal

image-gnews
Anggota TNI AL mengawasi lima kapal nelayan yang ditangkap KRI Pattimura 371 di dermaga Lanal Pontianak, 1 Mei 2015. Anak buah kapal asing tersebut rata-rata berwarga negara Thailand. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Anggota TNI AL mengawasi lima kapal nelayan yang ditangkap KRI Pattimura 371 di dermaga Lanal Pontianak, 1 Mei 2015. Anak buah kapal asing tersebut rata-rata berwarga negara Thailand. TEMPO/Aseanty Pahlevi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang mengeluarkan maklumat penanggulangan virus Corona sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor SE 13 Tahun 2020. Dalam maklumat itu, anak buah kapal atau ABK dari kapal yang bersandar di Panjang tak diperbolehkan turun ke daratan.

"Seluruh kebutuhan awak kapal diakomodiasi oleh agen pelayaran yang diizinkan masuk kapal setelah mendapatkan pernyataan atau declare sehat oleh petugas Kantor Kesehatan dan Karantina Pelabuhan," ujar Kepala KSOP Kelas I Panjang Andi Hartono dalam keterangannya, Rabu, 1 April 2020.

Selain itu, Andi memastikan petugas di lapangan juga harus menjaga jarak aman 1 meter dengan orang lain. Tak hanya mengatur teknis ABK, maklumat itu juga mengatur pelbagai protokol yang wajib dipatuhi oleh seluruh stakeholder bidang maritim, baik dari sisi pelayaran maupun penyelenggaraan pelabuhan.

Misalnya untuk seluruh pimpinan dan pengelola Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), Terminal Khusus (Tersus), pelaku usaha, serta asosiasi bidang maritim diminta membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 secara mandiri. Pihak-pihak tersebut juga diperintahkan menyiapkan sarana maupun prasarana penanggulangan bencana wabah sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sarana-prasarana yang dimaksud adalah alat pelindung diri kesehatan minimal berupa masker dan sarung tangan. Pelabuhan maupun kapal juga diwajibkan menyediakan alat pendeteksi suhu tubuh.

"Kami juga minta pihak terkait menjamin penyediaan tempat mencuci tangan, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, serta melaporkan kepada Kepala KSOP Kelas I Panjang pada kesempatan pertama apabila ada yang terjangkit Covid-19," ucapnya.

General Manager PT Pelindo II Cabang Panjang Drajat Sulistio mengatakan perseroan telah menyiapkan ruang isolasi jika ada orang yang dicurigai terinfeksi virus Corona di lingkungan pelabuhan. Ruang isolasi itu berada di kawasan pelabuhan dan kantor IPC Panjang. "Untuk mengantisipasi penyebaran virus, seluruh pelayanannya telah menggunakan sistem digital dalam jaringan online," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

21 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

22 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Ketua KPU Sebut Logistik untuk Pemilu di Luar Negeri Sudah Terkirim Semua

51 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari dalam gita pelantikan KPPS di Merlyn Park, Jakarta Pusat,  Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/Tika Ayu
Ketua KPU Sebut Logistik untuk Pemilu di Luar Negeri Sudah Terkirim Semua

Menjelang Pemilu 2024, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan logistik untuk pemilu di luar negeri sudah semuanya terkirim.


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

6 Januari 2024

Para penumpang bus duduk disebelah tanda silang guna menerapkan social distancing saat hari pertama pelonggaran lockdown di Manila, Filipinw, 1 Juni 2020. REUTERS/Eloisa Lopez
Ragam Istilah Ketika Pandemi Covid-19, Masih Ingat dengan Social Distancing?

Kendati Covid-19 tidak lagi berstatus pandemi jadi endemi Covid-19, tapi masyarakat diimbau agar tetap waspada. Ini istilah saat Covid-19 mewabah.


Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Orang-orang yang memakai masker berpergian sebelum pemberlakuan lockdown di Singapura, 14 Mei 2021. Singapura kembali menerapkan lockdown setelah ditemukan 24 kasus Covid-19 penularan lokal untuk hari kedua berturut-turut, jumlah harian tertinggi sejak September tahun lalu. REUTERS/Caroline Chia
Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.


Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

14 Desember 2023

Pengendara melintas di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Kasus positif covid-19 kembali meningkat. Hal ini terlihat dari data kasus positif yang sebelumnya tercatat 30-40 pasien dalam sepekan, sekarang kasus mingguannya mencapai 267 pasien di periode 28 November sampai dengan 2 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar UI Desak Pemerintah Perkuat Surveilans Kasus Covid-19

Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama mendesak pemerintah memperkuat surveilans untuk merespons peningkatan kasus Covid-19.


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

7 Desember 2023

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.