TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengakui perseroannya telah menerima pembayaran uang muka atau down payment senilai Rp 1,4 triliun dari penjualan aset Mal Cilandak Town Square (Citos). Uang muka ini dibayarkan oleh konsorsium perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai pihak pembeli aset.
"Uang muka ini sudah lama sekali kita terima, yakni dari tahun 2018. Jumlahnya betul Rp 1,4 triliun," ujar Hexana dalam telekonferensi, Rabu, 31 Maret 2020.
Adapun aset pusat perbelanjaan di kawasan Cilandak itu sebelumnya dijual dengan proyeksi nilai pembelian mencapai Rp 2,2 triliun. Namun, pelepasan aset itu hingga kini belum rampung lantaran masih melalui proses legalisasi hingga pemindahan tata-kelola perusahaan.
Ihwal skema penawarannya, Hexana memastikan, saat ini Mal Citos hanya dijual kepada konsorsium BUMN. Artinya, perseroan tidak membuka lelang untuk swasta.
Sebelumnya, pihak pembeli Mal Citos diketahui merupakan konsorsium BUMN Karya dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk. Budi Harto memastikan, pihaknya terlibat dalam pembelian Citos dari Jiwasraya itu.
"Ketua konsorsiumnya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.," ujar Budi, Minggu 29 Maret 2020.
Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Haris Gunawan turut membenarkan bahwa pihaknya juga terlibat dalam melakukan pembelian pusat perbelanjaan ini. “Kami (anggota) konsorsium, sebaiknya minta keterangan ke Wijaya Karya. Mereka lebih paham," ujar Haris.
Penjualan aset ini merupakan salah satu cara yang ditempuh perseroan bersama tim penyelamatan dan penyehatan Jiwasraya untuk membayarkan tunggakan utang kepada pemegang polis yang nilainya ditaksir melampaui Rp 16 triliun. Pada hari ini, Selasa, 31 Maret, perseroan telah mencicil pembayaran tahap kepada nasabah tradisional dengan total mencapai Rp 470 miliar.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS