TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya mulai membayarkan tunggakannya ke pemegang polis pada hari ini, Selasa, 31 Maret 2020. Namun, kewajiban tersebut baru dibayarkan kepada sebagian nasabah.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan pemegang polis yang belum menerima pembayaran dari perseroan adalah sebagian nasabah tradisional dan seluruh nasabah JS Saving Plan--JS Saving Plan merupakan produk asuransi jiwa sekaligus investasi yang ditawarkan melalui perbankan.
Kondisi ini, kata dia, terjadi karena adanya keterbatasan dan ketidakmampuan aset. "Untuk pembayaran kepada nasabah yang belum ini, nanti akan difinalisasi, skemanya akan dibayarkan seperti apa dan penyelesaiannya seperti apa," tutur Hexana dalam telekonferensi pada Selasa, 31 Maret.
Meski demikian, Hexana memastikan perseroan memiliki komitmen untuk menyelesaikan tanggungannya. Saat ini, kata dia, perusahaan bersama para pemegang saham dan regulator sedang membahas ketetapan besaran utang yang bakal dibayar di tahap selanjutnya dan jangka waktu pembayarannya.
Sebelumnya, Hexana mengumumkan bahwa perseroan sudah membayarkan utang kepada sebagian pemegang polis senilai Rp 470 miliar. Sumber dana untuk pembayaran polis ini berasal dari sisa-sisa aset finansial yang masih bisa dilikuidasi, yakni yang semula dilakukan repurchase agreement atau repo.
Skema pembayaran utang ini sebelumnya telah dirumuskan oleh tim program penyelamatan dan penyehatan perseroan Jiwasraya. Dengan pembayaran tahap pertama ini, perseroan masih memiliki tanggungan klaim sekitar Rp 16,2 triliun.
Adapun total utang klaim Jiwasraya pada Februari 2020 lalu tercatat mencapai Rp16,7 triliun. Jumlah tersebut meningkat dari total utang klaim pada akhir 2019 senilai Rp12,4 triliun.
Dari jumlah itu, utang klaim polis tradisional tercatat senilai Rp 400 miliar dengan jumlah pemegang polis 3.587 orang, terdiri atas nasabah korporasi dan ritel. Adapun tekanan likuiditas Jiwasraya saat ini didominasi oleh utang klaim saving plan yang mencapai Rp16,3 triliun, atau sekitar 97 persen dari total utang. Terdapat 17.370 pemegang polis saving plan yang belum terpenuhi haknya.
Jiwasraya mencatatkan total liabilitas perusahaan sekitar Rp 51 triliun. Namun, total asetnya bernilai sekitar Rp 22 triliun dengan mayoritas bersifat tidak likuid dan berkualitas buruk. Karena itu, ekuitas Jiwasraya menjadi sekitar Rp 29 triliun dan risk based capital (RBC) mencapai -1.307 persen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS