Dengan kondisi darurat wabah pun, menurut Piter, pelbagai stimulus diperkirakan tidak akan efektif mendorong ekonomi. Sebab, berbagai aktivitas perekonomian baru bisa berjalan kembali apabila pandemi corona telah berlalu. "Stimulus baru efektif ketika wabah sudah berlalu," ia menekankan.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar untuk menghadang penyebaran virus corona. Jokowi pun meminta para menterinya menyusun aturan pelaksanaan kebijakan ini agar bisa diterapkan di daerah.
"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial skala besar, agar segera disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas. Sebagai panduan bagi provinsi, kabupaten/ kota sehingga mereka bisa kerja," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas membahas laporan Gugus Tugas Penanganan Corona lewat video conference, Senin, 30 Maret 2020.
Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman mengatakan, pembatasan sosial skala besar itu merupakan babak baru dalam perang Indonesia melawan corona. Kebijakan ini juga bersamaan dengan perintah physical distancing yang diminta Jokowi agar dilakukan lebih tegas, disiplin, dan efektif.
Di akhir pidato pembukaan ratas, Jokowi kembali menegaskan bahwa kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Ia mengatakan hal tersebut bukan merupakan wewenang pemerintah daerah.
CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA