TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistis (BPS) berencana akan memperpanjang tenggat waktu pengisian Sensus Penduduk 2020 secara online. Sebelumnya, sensus online rencananya akan berakhir pada 31 Maret 2020, yang telah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020.
"Kemungkinan besar akan ada perpanjangan waktu, besok akan disampaikan secara resmi oleh Kepala BPS (Suhariyanto) sehabis rilis inflasi," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono melalui pernyataan tertulis, Selasa 31 Maret 2020.
Namun, Margo masih belum bisa mengungkapkan alasan tenggat waktu perpanjangan waktu pengisian Sensus Penduduk 2020 tersebut. Sebab, hal itu masih dalam proses diskusi oleh kalangan internal BPS. "Perpanjangan waktu masih mau dirapatkan hari ini," ujar dia.
Mengenai rencana perpanjangan waktu sensus penduduk secara daring, Margo menuturkan, BPS masih akan melakukan rapat pada hari ini. Kemudian nanti, hasilnya baru akan disampaikan pada keesokan harinya.
Adapun hingga Selasa pagi, 31 Maret 2020, Margo mengungkapkan, sudah ada 32,4 juta orang yang mengisi sensus penduduk secara daring.
Dengan imbauan menjaga jarak fisik atau physical distancing yang diberlakukan oleh pemerintah, jumlah masyarakat yang mengisi sensus secara online diproyeksi bakal terus meningkat.
Untuk bisa turut serta dalam proses sensus, masyarakat Indonesia bisa mengisi data kependudukan melalui situs sensus.bps.go.id dalam periode tersebut.
Sebelumnya, BPS menyatakan bila ada masyarakat yang belum mengisi sensus penduduk secara online, maka para petugas sensus akan mendatangi kediaman penduduk, dan akan melakukan sensus secara konvensional dengan cara wawancara.
Sebagai informasi bahwa Sensus Penduduk Indonesia menjadi kegiatan penting yang akan dilaksanakan tiap 10 tahun sekali. Data penduduk yang dihasilkan melalui hajatan besar merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.