TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Bidang Sosial, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Vunny Wijaya menilai bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di masa darurat corona atau Covid-19 memang relevan. Golongan atau sasaran penerima manfaat yang direncanakan Pemerintah Pusat juga dinilainya sudah tepat.
“Yang terpenting juga bagaimana Pemerintah Pusat menyeleksi penerima bantuan sosial secara cepat berdasarkan data-data yang ada agar tepat sasaran. Kemudian berapa lama bantuan ini akan diberikan mengingat situasi yang sangat tidak pasti ini,” kata Vunny melalui keterangan tertulis, Senin 30 Maret 2020.
Dia juga menyarankan Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjalankan kebijakan ini. Lanjut Vunny, hal ini perlu juga memperhatikan mekanisme pemberian atau pengelolaan bantuan agar tetap transparan dan tak disalahgunakan.
Adapun penerima manfaat bantuan sosial yang saat ini ditetapkan oleh Pemerintah Pusat adalah para pekerja di sektor informal seperti pedagang warung dan toko kelontong di pasar-pasar. Termasuk pedagang asongan atau kaki lima, pengemudi angkutan online serta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Vunny menjelaskan, bagi mereka yang harus berhenti bekerja atau sehari-harinya menggantungkan hidup dari berjualan di pasar atau jalan, perlu diberi perhatian khusus. Sedangkan mereka yang terkena PHK dapat diberikan insentif dan diarahkan untuk mendaftar ke Program Kartu Prakerja yang pendaftarannya dibuka bulan depan.
Tidak sampai di situ, kata Vunny, para penerima manfaat BLT harus diberikan pemahaman dan didorong untuk berkomitmen agar tetap mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, seperti memerintahkan untuk tetap berada di rumahnya. "Dapat juga dipertimbangkan juga pemberian sanksi bagi penerima bantuan yang menolak untuk mengikuti kebijakan Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 ini," ucapnya.