Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akibat Corona, Investasi PLTU Batu Bara Berpotensi Rugi Rp 209,6 T

Reporter

image-gnews
Ilustrasi PLTU. Antaranews.com
Ilustrasi PLTU. Antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Adila Isfandiari, menyebut penundaan konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara akibat pandemi virus corona Covid-19 berpotensi menyebabkan kerugian investasi hingga Rp 209,6 triliun.

"Per tanggal 8 Maret kemarin ada 12 pengembang IPP (Independent Power Producer atau pengembang listrik swasta) yang telah menyampaikan notifikasi post major atau indikasi akan terdampak Covid-19," ujar Adila menyitir data Global Energy Monitor dalam konferensi video, Senin, 30 Maret 2020.

Menurut Adila, ada sejumlah penyebab proyek itu tertunda, salah satunya adalah keterlambatan pengiriman baku komponen PLTU. Ia mengatakan faktor ini cukup mempengaruhi kemajuan konstruksi lantaran saat ini tingkat komponen dalam negeri dari pembangunan fasilitas tersebut memang masih rendah. "Lebih dari 60 persen komponen bahan baku masih diimpor."

Di samping adanya keterlambatan pengiriman bahan baku selama masa darurat wabah corona, penundaan disebabkan pembatasan perjalanan para tenaga kerja dari negara investor. Kata Adila, selama ini para investor kerap mengirim tenaga ahli langsung dari negaranya untuk bekerja di Tanah Air.

"Banyak investor, misalnya dari Cina, kan membawa tenaga ahlinya untuk mengerjakan proyek tersebut, lantaran ada pembatasan akibat pandemi, pekerja mereka tidak bisa ke Indonesia," ujar dia.

Adapun 12 pembangkit terdampak itu antara lain PLTU Jawa-1 berkapasitas seribu megawatt dengan estimasi kerugian US$ 1,6 miliar, PLTU Jawa-7 dengan kapasitas 2x1.000 megawatt dengan estimasi kerugian US$ 3,2 miliar, PLTU Bengkulu dengan kapasitas 2x100 megawatt dan estimasi kerugian US$ 600 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, PLTU Meulaboh 3 dan 4 dengan kapasitas 2x200 megawatt dengan estimasi kerugian US$ 600 juta, PLTU Mulut Tambang Sumatera Selatan-1 dengan kapasitas 2x300 megawatt dan estimasi kerugian US$ 1 miliar, serta PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 dengan kapasitas 2x800 megawatt dan estimasi kerugian US$ 1,9 miliar.

Sementara pengembang IPP yang menyampaikan indikasi terdampak KLB secara informal, antara lain PLTU Jawa-4 dengan kapasitas 2x1.000 megawatt dan estimasi kerugian US$3,2 miliar, PLTU Kalimantan Barat-1 dengan kapasitas 2x100 megawatt dan estimasi kerugian US$ 300 juta, serta PLTU Kalbar-2 dengan kapasitas 2x100 megawatt dan estimasi kerugian US$ 300 juta.

Berikutnya PLTU Kalteng-1 dengan kapasitas 2x100 megawatt dan estimasi kerugian US$ 300 juta, PLTU Sulawesi Utara-1 dengan kapasitas 2x50 megawatt dan estimasi kerugian Rp 200 juta, serta PLTU Sulawesi Utara-3 dengan kapasitas 2x50 megawatt dan estimasi kerugian Rp 200 juta. Sehingga total kapasitas proyek terdampak diperkirakan 8.200 megawatt dengan nilai sekitar US$ 13,1 miliar atau Rp 209,6 triliun dengan estimasi nilai tukar Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

17 hari lalu

Ilustrasi ribuan penggemar berkumpul. REUTERS/Heo Ran
Penggemar K-Pop Minta Hyundai Mundur dari Investasi penggunaan PLTU di Kalimantan

Penggemar K-Pop global dan Indonesia meminta Hyundai mundur dari investasi penggunaan PLTU di Kalimantan Utara.


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

20 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

20 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, KPK Panggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna Kasus Korupsi PLN Sumbagsel

KPK memanggil Direktur PT Bhatara Titih Sempurna, Yollid Chollidin, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel.


Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

34 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.


Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

35 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas penjelasan terkait perpanjangan izin ekspor tembaga, timah, bauksit, dan mineral lainnya, rencana mitigasi dampak pelarangan ekspor mineral, blueprint pengembangan ekosistem industri pengolahan mineral. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

35 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

41 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

42 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

43 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Neraca Dagang Indonesia-Vietnam 2023 Surplus, Ditopang Ekspor Batu Bara

Neraca dagang antara Indonesia dan Vietnam mencapai USD 12,84 Miliar sepanjang 2024 lalu.


Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

46 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Simbara menaikan penerimaan pajak batu bara.