TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mulai membatasi penjualan tiket kapal dengan membuat daftar priorita. Jumlah tempat duduk (seat) yang dijual maksimal sebanyak 80 persen.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro mengatakan, pembatasan pembelian tiket kapal yang mulai dilakukan akhir Maret ini dilakukan di tengah berkembangnya penyebaran virus corona baru (COVID-19) di Indonesia.
"Manajemen akan memprioritaskan pembelian tiket bagi petugas yang terkait dengan aktivitas logistik, kesehatan dan keamanan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin 30 Maret 2020.
Nantinya, mekanisme pembelian tiket diprioritaskan untuk tenaga medis, petugas logistik dan keamanan. Hal ini dilakukan dengan keharusan untuk menunjukkan surat tugas dari instansi terkait.
Pelni juga menganjurkan penumpang untuk lebih selektif dan berhati-hati saat akan melakukan perjalanan di tengah kondisi penyebaran COVID-19 di Indonesia saat ini.
Selain itu, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian BUMN perihal pembatalan program mudik gratis bareng BUMN, Pelni juga tidak akan menjalankan kegiatan mudik bersama BUMN pada tahun ini. Pelni akan secara aktif mengkampanyekan kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 melalui laman sosial media terutama untuk penumpang.
"Kami tentu mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait pembatasan aktivitas berpergian masyarakat guna mengendalikan rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Kami pun berharap agar penyebaran virus ini dapat segera terhenti," imbuh Yahya.
Sebagai bentuk antisipasi, Pelni telah menjalankan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh penumpang sebelum naik ke atas kapal.
Perusahaan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh kapalnya secara berkala, serta menerapkan physical distancingbagi para penumpang dengan mengatur jarak antar penumpang sejauh satu meter.
ANTARA