TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 48 ribu angkutan armada bus dengan trayek dari dan menuju DKI Jakarta akan berhenti beroperasi mulai petang ini, Senin, 30 Maret 2020. Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengatakan, keputusan itu diambil menyusul adanya kebijakan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang meminta seluruh layanan bus antar-kota dan antar-provinsi menghentikan layanannya.
"Jadi kami sudah diminta dari (Pemerintah Provinsi) Jakarta, mulai petang ini bus enggak bisa berangkat. Baik dari Jakarta maupun ke Jakarta untuk trayek mana pun," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin siang.
Baca Juga:
Ateng mengatakan, Organda telah diajak berembuk bersama pemerintah beberapa hari sebelum kebijakan diputuskan. Menurut Ateng, penghentian operasi itu berkaitan dengan upaya pemerintah provinsi menyetop penularan infeksi virus corona.
Apalagi, menurut dia, belakangan ini banyak perantau di Jabodetabek yang mudik lebih awal. Kondisi ini berdampak terhadap peningkatan jumlah orang dalam pengawasan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) di daerah.