TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak seluruh karyawannya untuk menyisihkan uang gajinya guna disumbangkan membantu percepatan dan penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu. "Iya mas," kata dia melalui pesan singkat, Senin 30 Maret 2020.
Uang yang terkumpul kelak akan dimanfaatkan untuk menyediakan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), dan pemenuhan kebutuhan logistik serta konsumsi yang dibutuhkan para tenaga medis yang menangani pasien corona.
Bagi karyawan Kementerian Kominfo yang berminat untuk menyumbangkan gajinya, dapat menyalurkan donasi melalui transfer ke nomor rekening BRI 121501001675509 atas nama Sisnoadi. Donasi diterima paling lambat hingga 7 April 2020.
Hingga Minggu, 29 Maret 2020 jumlah kasus positif pasien virus corona di Indonesia sudah mencapai 1.285, total itu mengalami penambahan 130 kasus dari hari sebelumnya. Kemudian untuk pasien yang sembuh mencapai 64 kasus, serta yang meninggal akibat corona 114.
Untuk jumlah kasus pada pusat penyebaran virus corona yakni di DKI Jakarta, berdasarkan laman corona.jakarta.go.id pada Senin, 30 Maret 2020, tercatat sebanyak 701 kasus positif, sebanyak 48 pasien dinyatakan sembuh, dan 67 orang meninggal dunia.