TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa keputusan soal kebijakan anggaran bukan menjadi kewenangan mereka, melainkan ranah kekuasaan dari pemerintah. Sehingga, BPK menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk mengalihkan anggaran di tengah kondisi pandemi corona atau Covid-19 saat ini kepada pemerintah.
“BPK tidak dalam posisi untuk membuat keputusan terkait kebijakan anggaran,” kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara BPK dan pemerintah. Pertemuan ini dihadiri Agung Firman Sampurna, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, dan anggota lainnya. Sedangkan pemerintah diwakili oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Dalam pertemuan tersebut, BPK menyampaikan sejumlah penjelasan kepada pemerintah terkait pilihan kebijakan yang tersedia. APBN Perubahan pun merupakan pilihan yang paling akuntabel dan konstitusional. BPK juga meminta Menteri Keuangan untuk menyampaikan stress test report terakhir, sebagai referensi pembahasan yang lebih detail antara BPK dengan Kemenkeu, BI dan OJK.