TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menyatakan dana yang semula ditujukan untuk menggelar program mudik gratis oleh pihaknya akan dialihkan dan diprioritaskan untuk mendukung penanganan virus Corona atau Covid-19 di dalam negeri.
"Ini adalah langkah yang diminta oleh Pak Erick kepada semua BUMN supaya dengan pengalihan dana ini masyarakat Indonesia akan cepat terbantu," kata Arya, Ahad, 29 Maret 2020.
Pernyataan ini menanggapi seruan dari Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya yang mendorong agar masyarakat tetap melakukan isolasi mandiri, berada di rumah masing-masing. Erick sebelumnya secara khusus mengapresiasi masyarakat yang sudah rela tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Tanpa gotong-royong tidak akan selesai masalah ini. Kuncinya adalah gotong-royong dan bersama-sama bersatu lawan Corona," ujar Arya menambahkan.
Arya mengaku pihaknya sedih akhirnya terpaksa membatalkan mudik gratis yang dilakukan oleh Kementerian BUMN yang telah dilakukan bertahun-tahun selama ini. "Seperti kata Pak Erick (Menteri BUMN) kita jangan mudik, kita jaga keluarga kita di kampung maupun di kota."
Dari data yang ada, kata Arya, tahun ini sedianya sekitar 275 ribu pemudik akan dipulangkan ke seluruh Indonesia secara gratis oleh BUMN. "Kita tetap harus berada di tempat masing-masing, tetap melakukan isolasi diri di rumah, tetap stay safe di rumah," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kebijakan 'Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020' itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Maret 2020.
Kebijakan itu juga mempertimbangkan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) yang memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona hingga 29 Mei 2020 alias setelah masa Lebaran 2020. Adapun Lebaran diperkirakan jatuh pada 23-24 Mei 2020.
Dalam Keputusan ini, BNPB menyebutkan pemberlakuan perpanjangan darurat corona karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Selain itu, penyebaran virus bisa berimplikasi pada kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Kendati demikian, semua kebijakan yang dikaji di Kemenko Maritim dan Investasi itu, kata Luhut yang menjadi Menteri Perhubungan ad interim, nantinya akan menunggu keputusan dari Rapat Terbatas Kabinet bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia berharap kebijakan yang diputuskan nantinya adalah langkah terbaik bagi masyarakat.
ANTARA