Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rampung, Penyidikan 5 Kapal Asing Ilegal Pencuri Ikan di Natuna

image-gnews
Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA
Seorang petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan bersiaga di sekitar kapal pencuri ikan berbendera Vietnam hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis, 9 Januari 2020. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tiga kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3, KP Hiu Macan 01 dan KP Hiu 011. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyelesaikan proses penyidikan melalui percepatan proses hukum terhadap lima kapal asing ilegal yang ditangkap di Laut Natuna Utara pada awal Maret lalu.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, TB Haeru Rahayu, menjelaskan, kelima kapal ikan asing ilegal yang diproses hukum di Pangkalan PSDKP Batam tersebut adalah KG 94376 TS, KG 95786 TS, KG 94654 TS, PAF 4837, dan PAF 4696.  

"PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Batam telah menyelesaikan berkas penyidikan atas lima kapal ikan asing yang ditangkap atas dugaan tindak pidana perikanan di WPP 711 Laut Natuna Utara," ujar Haeru, dalam siaran pers di Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. "Berkas penyidikan telah kami serahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam untuk proses hukum lanjutan."

Para penyidik di bawah komando Salman Mokoginta selaku Kepala Pangkalan PSDKP Batam, kata Haeru, telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik dan profesional, sesuai dengan norma yang diatur dalam hukum acara baik oleh Undang-Undang Perikanan maupun KUHAP. Proses penyidikan juga berjalan dengan baik dengan telah terpenuhinya unsur-unsur pidana perikanan yang disangkakan kepada para pelaku illegal fishing tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, masing-masing pelaku diduga melakukan tindak pidana perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Hal itu  sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) dan/atau Pasal 85 Jo Pasal 9 ayat (1) Jo Pasal 5 ayat (1) Huruf b Jo Pasal 102 UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Haeru menjelaskan sudah ada sejumlah nama tersangka atas tindak pidana perikanan tersebut. Mereka adalah Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) dari masing-masing kapal perikanan tersebut yaitu Le Van Tung dan Tran Van Can (KG. 94376), Nguyen Van Phuong dan Huynh Hoai Ngoc (KG 95786 TS), Tran Xuan Dung dan Nguyen Thanh Hanh (PAF 4837), Do Thanh Nhan dan Nguyen Tuan Dat (PAF 4696), Tran Thanh Hoa dan Tang An Toan (KG 94654).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berkas kesepuluh tersangka tersebut saat ini telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam yang diterima oleh JPU Karya So Immanuel Gort, SH pada hari Jumat, tanggal 27 Maret 2020. 

Selama periode kepemimpinan Edhy Prabowo, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-KKP telah melakukan penangkapan terhadap 17 kapal ikan asing ilegal yang terdiri dari 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina dan 5 kapal berbendera Malaysia. 

Saat ini, kapal-kapal tersebut masih menjalani proses hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Adapun kelima kapal berbendera Vietnam tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan-KKP pada 1 Maret 2020 saat sedang melakukan pencurian ikan di WPP 711-Laut Natuna Utara.

ANTARA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

13 jam lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

17 jam lalu

Logo Piala Asia U-23. Istimewa
Piala Asia U-23 2024: Kunci Kemenangan Timnas U-23 Vietnam atas Kuwait 3-1

Timnas U-23 Vietnam berhasil menuai poin penuh pada laga perdana di Grup D Piala Asia U-23 2024.


Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

23 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Bos Apple Tim Cook Bertemu Jokowi Jadi Perhatian Media Internasional

Sejumlah media internasional memberi perhatian pada pertemuan Presiden Jokowi dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

1 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

2 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


New Delhi dan Hanoi jadi Kota Tujuan Wisata Paling Murah di Dunia, Bali Peringkat Berapa?

10 hari lalu

Qutub Minar, New Delhi, India. Unsplash.com/Shabeeba Ameen
New Delhi dan Hanoi jadi Kota Tujuan Wisata Paling Murah di Dunia, Bali Peringkat Berapa?

Survei ini berdasarkan beberapa penilaian, termasuk harga makanan, transportasi lokal, dan penginapan. New Delhi dan Hanoi di urutan teratas.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

10 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 134 FIFA Usai Dua Kemenangan atas Vietnam

14 hari lalu

Selebrasi pemain Timnas Indonesia ketiika mencetak gol saat menghadapi Timnas Vietnam di laga Kualifikasi piala dunia 2026 di SUGBK, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. Laga tersebut dimenangkan Timnas Indonesia dengan gol tunggal yang diciptakan Egy Maulana (10). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 134 FIFA Usai Dua Kemenangan atas Vietnam

Timnas Indonesia menjadi negara paling signifikan mengalami kenaikan di peringkat FIFA.