TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta memutuskan untuk membatasi operasi Terminal 1 dan Terminal 2 per Rabu pekan depan, 1 April 2020.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020. Beleid it di antaranya menyoal penyebaran Virus Corona (Covid-19) di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menyebutkan pembatasan pengoperasian dua terminal itu untuk optimalisasi pengendalian alur penumpang baik domestik maupun internasional.
"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Agus dalam keterangan resmi, Sabtu, 28 Maret 2020.
Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 itu berlaku hingga 29 Mei 2020. Artinya, pembatasan operasional ini bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah Covid-19 di Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang," kata Agus.
Akibat pembatasan itu, maka pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara.
Dengan begitu, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air, Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia. "Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3," kata Agus.
Sementara itu, di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F. "Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," ujar Agus.
Sejumlah maskapai penerbangan yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, dan Citilink.
Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta guna kelancaran pelayanan kepada penumpang.
BISNIS