TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno berpendapat bahwa pemerintah terlampau lamban dalam memutuskan larangan tidak mudik di tengah pandemi virus corona. Leletnya pengambilan keputusan ini membuat gelombang eksodus mudik masyarakat dari Jabodetabek ke beberapa daerah melonjak lebih awal.
"Karena keputusannya lambat, masyarakat, seperti yang asli Wonogiri di Jabodetabek, memutuskan mudik lebih awal sebelum ada larangan. Hal yang sama juga dilakukan masyarakat luar Jabodetabek lainnya yang bekerja di sektor informal dengan pendapatan harian," ujar Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 27 Maret 2020.
Djoko mengatakan peristiwa ini logis lantaran perantau yang bermukim di Jabodetabek tak memiliki jaminan hidup setelah sejumlah sektor industri lesu terhantam corona. Maka, sebagai jalan keluar, perantau memilih pulang ke kampung halaman.
Selain itu, menurut dia, operator transportasi lazim bila tetap menyediakan layanan bagi masyarakat. Sebab, hingga kini belum ada larangan dari pemerintah untuk menghentikan operasionalnya.
Menurut Djoko, bila pemerintah masih belum memutuskan pelarangan, penyelenggaran terminal penumpang tipe A semestinya dibekali dengan protokol yang jelas terkait tata-cara pengoperasian selama masa pandemi virus corona. Termasuk juga penyediaan layanan kesehatan, seperti bilik disinfektan, tempat cuci tangan, dan pemindaian suhu tubuh.
"Untuk pegawai terminal juga harus dibekali fasilitas perlindungan diri serta prasarana pelengkap itu," tuturnya.
Djoko mengimbuhkan, pemerintah seharusnya mulai saat ini melakukan pemeriksaan secara terkoordinasi. Pemeriksaan dapat dilakukan di titik-titik keberangkatan bus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Sebelumnya, peristiwa mudik lebih awal menggunakan transportasi bus ini membuat jumlah orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19 di daerah meningkat. Bahkan di beberapa daerah seperti Wonogiri, Jawa Tengah, dan Gunungkidul, Yogyakarta, beberapa perantau diketahui telah positif terjangkit virus corona.
Pemerintah sejatinya memang memiliki opsi pelarangan mudik untuk menyetop peredaran virus lebih luas. Namun, opsi ini belum juga diputuskan sejak dibahas pekan lalu. Kebijakan terkait mudik baru akan diketok dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 30 Maret mendatang.
Lebih jauh ihwal kebijakan mudik, Djoko menyarankan bila pemerintah benar-benar melarang, kementerian terkait harus memikirkan keberlangsungan hidup awak bus dan pekerja lainnya di bisnis bus AKAP. "Pemerintah wajib memberikan kompensasi atau jaminan hidup bagi pengusaha transportasi umum yang akan dihentikan usahanya untuk sementara waktu," katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA