Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Halodoc, Gojek Cs Pantau Pasien Corona Lewat Telemedicine

image-gnews
Perusahaan penyedia layanan aplikasi Halodoc meneken nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Kamis, 10 Oktober 2019 Sudarta di Hotel The Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat. Penandatanganan kerja sama itu dihadiri oleh Chief Executive Officer Halodoc Jonathan Sudarta (kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah), dan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda (kanan). TEMPO/Francisca Christy Rosana
Perusahaan penyedia layanan aplikasi Halodoc meneken nota kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Kamis, 10 Oktober 2019 Sudarta di Hotel The Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat. Penandatanganan kerja sama itu dihadiri oleh Chief Executive Officer Halodoc Jonathan Sudarta (kiri), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah), dan Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda (kanan). TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Sejumlah platform digital bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melayani pasien positif virus corona atau Covid-19. Lewat sistem telemedicine, para platform ini bakal memantau ketat kondisi pasien yang sekarang tengah mengisolasi diri secara mandiri di rumah.

“Sebanyak 81 persen pasien Covid-19, menurut data WHO di Cina bisa sembuh lewat self isolation, itulah pesan telemedicine ini,” kata CEO Halodoc Jonathan Sudharta dalam konferensi pers online BNPB di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.

Saat ini, penyebaran virus corona di Indonesia semakin melonjak setiap harinya. Beberapa jam setelah konferensi pers ini diadakan, pemerintah mengumumkan jumlah pasien positif virus corona naik lagi menjadi 1.046 orang. 87 meninggal dunia dan 46 sembuh.

Dari semua pasien positif ini, tidak semuanya dilayani dan mendapatkan perawatan langsung di rumah sakit. Sebagian pasien, terutama yang masih memiliki kondisi fisik yang baik, diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka diminta menghubungi dinas kesehatan, jika kondisi fisik memburuk.

Jonathan melanjutkan, dalam masa isolasi mandiri ini, pasien yang ada di rumah, tetap bisa berkonsultasi secara online maupun telepon  dengan dokter yang disediakan para platform. Di Halodoc misalnya, ada 20 ribu dokter yang siaga memberikan konsultasi. Resep obat pun bisa diberikan secara online dan dikirim lewat ojek online, langsung ke rumah pasien.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Halodoc, ada beberapa platform digital lainnya yang bergabung dalam sistem telemedicine ini. Mereka yaitu Data Enzim, Dokter Sehat, SehatQ, Klik Dokter, ProSehat, Link Medis Sehat, Gojek, dan GrabHealth. 

Dalam sistem telemedicine ini, para platform akan memberikan sejumlah konsultasi. Jika kondisi pasien memburuk, maka tenaga medis dan relawan akan dikirimkan ke rumah pasien tersebut. Jika semakin memburuk, barulah para platform ini merekomendasikan kepada BNPB, agar pasien tersebut dibawa ke RS Darurat Corona di Wisma Atlet, Kemayoran, ataupun RS rujukan jika kondisinya sangat buruk.

Selain itu, data pasien yang ada di platform ini juga akan terhubung dengan BNPB. Saat ini, para platform mengumpulkan data pasien untuk melihat eskalasi kasus virus corona di setiap daerah. Sehingga, data ini bisa menjadi bahan masukan bagi BNPB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

7 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

20 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

23 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

25 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

26 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

32 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

32 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.