Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Opsi Larangan Mudik, Masyarakat yang Langgar Bisa Kena Sanksi

image-gnews
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi ketika memberi keterangan kepada wartawan di Restoran Es Teler 77, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia Adlina
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi ketika memberi keterangan kepada wartawan di Restoran Es Teler 77, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia Adlina
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menyusun skema pelarangan mudik untuk masa Lebaran 2020 menyusul meluasnya persebaran virus corona Covid-19. Dalam skema tersebut, Kementerian memungkinkan adanya sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan.

"Untuk opsi ini, akan ada penegakan hukum ketika orang memaksa (mudik)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam video telekonferensi, Jumat, 27 Maret 2020.

Budi Setiyadi menerangkan, kementeriannya akan menerbitkan aturan pelarangan mudik seumpama opsi itu disetujui Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Regulasi itu merujuk pada undang-undang yang berlaku saat ini.

Namun demikian, Budi Setiyadi memastikan poin-poin sanksi dalam aturan ini masih akan dirembuk bersama dengan pihak terkait, seperti Korlantas Polri dan TNI. Dengan begitu, ia memungkinkan wewenang pemberian sanksi nantinya akan diambil alih oleh aparatur penegak hukum.

"Jadi mudah-mudahan masyarakat lebih menurut. Kalau yang sudah telanjur (membeli tiket), ya nanti akan kami kembalikan," tutrnya.

Selain menyusun skema, Kementerian Perhubungan bakal membahas skenario pelarangan mudik pada musim Lebaran mendatang. Dari sisi transportasi darat, Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol, seperti Jasa Marga, akan membuat sekat-sekat di pintu-pintu tol untuk membatasi mobilisasi masyarakat. Khususnya untuk jalur menuju Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Aturan yang sama akan diberlakukan di pelabuhan-pelabuhan penyebarangan. Kebijakan ini utamanya berlaku untuk Pelabuhan Merak-Bakauheni dengan tingkat frekuensi penumpang tertinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula skema untuk mengurangi jadwal perjalanan kereta api. Untuk skema tersebut, PT Kereta Api (Persero) telah melakukannya sejak akhir Maret ini, yakni perseroan menyetop beberapa rangkaian perjalanan kereta api lokal dan jarak jauh untuk membatasi mobilisasi penumpang.

Sementara itu, dari sisi transportasi udara, kementerian memastikan maskapai akan mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen. Sebagai gantinya, maskapai penerbangan akan diminta untuk menyediakan layanan prima khusus pengangkutan barang-barang atau layanan kargo.

"Untuk kapan waktunya mulai dilarang, kami sedang bahas apakah H-7 atau bagaimana. Saat ini masih ada banyak pertimbangan," ucap Budi Setiyadi.

Saat ini, opsi pelarangan mudik belum diputuskan oleh pemerintah. Gagasan itu baru akan dirapatkan bersama Presiden Jokowi sebagai pengambil keputusan pada Senin, 30 Maret mendatang. "Harapannya Senin sudah ada keputusan akan seperti apa," tutur Budi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

1 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.


Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

3 hari lalu

Anggota Komisi VI dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade bersama meninjau kesiapan arus balik mudik di kantor Jasa Marga km 70, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu, 13 April 2024.  Disampaikan saat keterangan kepada wartawan, Andre Rosiade memberi apresiasi atas kinerja pemerintah yang sigap mengatasi arus mudik Lebaran 2024, serta mengimbau juga kepada masyarakat pengguna jalan tol untuk lebih mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk berkendara agar aman, nyaman dan selamat sampai di rumah. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

4 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

4 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

6 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

6 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

7 hari lalu

Sejumlah pemudik kereta api Jaka Tingkir berjalan keluar setibanya di Stasiun Senen, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Angka kedatangan akan terus bertambah seiring pemesanan tiket arus balik yang masih tersedia. Arus balik diprediksi mulai tanggal 13, 14 dan 15 April 2024. Pada tanggal-tanggal tersebut terdapat sebanyak 44.000 - 46.000 lebih penumpang per harinya yang menuju Jakarta. TEMPO/Subekti.
3,3 Juta Orang Mudik - Balik dengan Kereta Api Tahun Ini

KAI mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur Lebaran atau dari 5-16 April 2024 mencapai 3.360.139 orang.


Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

7 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.


4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

8 hari lalu

Pengunjung mengambil gambar instalasi ikan mas di dalam akuarium dan lampu warna-warni bertema perayaan musim Natal di Art Aquarium Museum di Tokyo, Jepang 1 Desember 2023. Pameran ini menampilkan sekitar 5.000 ikan mas ini berlangsung hingga 27 Desember. REUTERS/Kim Kyung -Hoon
4 Tips Merawat Ikan Peliharaan Setelah Ditinggal Mudik

Beberapa jenis ikan hias mudah stres saat habitatnya tidak mendukung kondisi yang optimal. Lakukan sejumlah langkah ini setelah ikan ditinggal mudik.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

8 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.