TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI Sunarso mengungkapkan, perseroannya merespons positif soal arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna merelaksasi kredit untuk menjaga keberlanjutan UMKM yang terdampak pandemi virus Corona. BRI telah menerbitkan kebijakan internal untuk menindaklanjuti POJK No.11/POJK.03/2020.
Beleid itu mengatur perlakuan khusus bagi debitor yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban terhadap bank karena terdampak penyebaran virus Corona baik secara langsung maupun tidak langsung. Sejumlah sektor yang termasuk dalam aturan ini adalah sektor ekonomi pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan.
Sunarso menjelaskan, BRI memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dengan plafon tertinggi Rp 10 miliar yang usahanya terdampak akibat dampak Virus Corona. "Berupa penetapan kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran angsuran," kata Sunarso melalui keterangan tertulis, Kamis 26 Maret 2020.
Selain itu, BRI juga telah memberikan kemudahan bagi debitor yang terdampak virus Corona melalui berbagai skema restrukturisasi. Sejumlah skema restrukturisasi itu di antaranya dengan menyesuaikan suku bunga pinjaman, pengurangan tunggakan bunga dan penalti, serta perpanjangan jangka waktu pinjaman (rescheduling).
Sementara untuk debitor usaha skala mikro yang usahanya menurun akibat virus Corona, BRI akan menerapkan skema restrukturisasi lainnya berupa penundaan pembayaran cicilan pokok bulanan selama maksimal satu tahun. Pemilik Kredit Pemilikan Properti (KPP) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) juga bisa mendapat restrukturisasi.
Kelonggaran cicilan akan lebih ditujukan kepada debitor kecil antar lain sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktifnya. Alternatif skema restrukturisasi tersebut akan bervariatif disesuaikan dengan masing masing debitur dengan tetap memperhatikan faktor prospek usaha serta kapasitas pelunasan.
BRI, kata Sunarso, juga akan melakukan monitoring dan memberikan pendamping secara langsung terhadap program restrukturisasi. "Sebagai upaya perseroan untuk menjalankan asas prudential banking dan selective growth,” ucapnya.
Hingga akhir Desember 2019 tercatat portofolio kredit UMKM BRI sebesar 79 persen dari seluruh total kredit perseroan yang berjumlah Rp 907,4 triliun. Nilai itu setara dengan Rp 716,8 triliun.