Tempo.Co, Jakarta - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan perusahaannya tetap beroperasi seperti biasa di tengah merebaknya wabah Virus Corona alias COVID-19. Belakangan penyakit tersebut disebut menghantam kinerja keuangan industri penerbangan.
"Kami masih beroperasi normal," ujar dia kepada Tempo, Kamis, 26 Maret 2020. Irfan mengatakan hingga saat ini perusahaannya masih belum banyak menutup rute atau jadwal penerbangan, maupun merumahkan pegawai. "Belum," kata dia.
Dalam lain kesempatan, Irfan sempat mengakui pendapatan perseroan cukup terganggu oleh wabah Virus Corona di dunia, belakangan ini. "Lumayan babak belur, tapi ya sudahlah itu," ujar dia di Graha Manggala Wanabakti, Jakarta, Ahad, 8 Maret 2020.
Kendati demikian, Irfan masih belum mau membuka berapa besar penurunan pendapatan maskapai BUMN ini akibat dampak penyakit yang menyerang pernafasan itu. Ketimbang membicarakan ihwal penurunan pendapatan perseroan, ia lebih tertarik membicarakan solusi untuk mengatasi persoalan itu.
"Kalau ditanya ada penurunan pendapatan sudah pasti. Ada kerugian, ada penurunan sudah pasti tapi seperti saya selalu bilang, kami di direksi ini di manajemen ini selalu untuk membereskan, cari cara lah supaya apa yang bisa kami lakukan," kata Irfan.
Sebelumnya, INACA (Indonesia National Air Carriers Association) meminta adanya keringanan dan insentif dari pemerintah untuk industri penerbangan di tengah masa darurat wabah Virus Corona alias COVID-19. Sebab, meluasnya penyakit tersebut di Tanah Air dianggap berdampak langsung kepada perusahaan. Saat ini, semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan baik rute dan frekuensinya sampai dengan 50 persen atau lebih.
“Diramalkan apabila penuntasan pandemic Covid-19 semakin tidak pasti hal ini akan membuat industri penerbangan semakin terpuruk bahkan sebagiannya akan tidak beroperasi karena bangkrut," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja dalam keterangan tertulis.
Denon pun mengakui bahwa untuk mengurangi kerugian, beberapa waktu belakangan ini, sejumlah maskapai penerbangan telah melakukan langkah antisipasi. langkah itu antara lain dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya.
Untuk menyelamatkan industri penerbangan, Denon mengatakan asosiasinya saat ini sudah dan akan meminta sejumlah keringanan maupun insentif kepada Pemerintah. Adapun keringanan yang diharapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, juga penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN.
"Selain itu, kami meminta pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” kata Denon.