Sementara itu, terminal Bandara Mozes Kilangin sisi selatan dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin selaku perwakilan dari Kemenhub. Kepala UPBU Mozes Kilangin Timika Ambar Suryoko mengatakan aktivitas di bandara setempat masih beroperasi seperti biasa, khususnya untuk melayani penerbangan kargo barang ke pedalaman Papua maupun untuk penerbangan yang sifatnya darurat.
"Pembatasan penerbangan sebagaimana keputusan Gubernur Papua dan ditindaklanjuti dengan instruksi Bupati Mimika khusus untuk penerbangan penumpang. Pelayanan lain tetap berjalan sebagaimana biasanya seperti penerbangan mengangkut kargo barang dan dan ke Papua serta internal di Papua," kata Ambar.
Dia pun menampik adanya kabar tentang penutupan total Bandara Mozes Kilangin Timika mulai Kamis ini hingga 9 April 2020.
Menyikapi penutupan aktivitas bandara ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan bahwa penutupan bandara adalah sepenuhnya wewenang Kementerian Perhubungan. Pernyataan itu berkaitan dengan keinginan beberapa pemerintah daerah untuk menutup sementara bandara, guna mencegah penyebaran Virus Corona alias COVID-19.
"Oleh karenanya, penutupan bandara harus terlebih dahulu disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dilakukan evaluasi," ujar Novie dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2020. Kendati demikian, ia memahami keinginan pemerintah daerah tersebut.
BISNIS | CAESAR AKBAR