Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja dan UMKM Terdampak Corona Bakal Dapat BLT Rp 5 Juta

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Petugas mendata penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, 18 November 2014. Setiap keluarga akan mendapat Rp 200 ribu per bulan yang dibayarkan langsung untuk 2 bulan bila data kependudukan valid dan lolos verifikasi. TEMPO/Prima Mulia
Petugas mendata penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Bandung, Jawa Barat, 18 November 2014. Setiap keluarga akan mendapat Rp 200 ribu per bulan yang dibayarkan langsung untuk 2 bulan bila data kependudukan valid dan lolos verifikasi. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial hingga Rp 5 juta kepada pekerja formal, informal, maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bantuan sosial atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan untuk mengurangi jumlah PHK dan dampak ekonomi yang memukul sektor informal akibat pandemi corona atau Covid-19.

“Pemerintah berkomitmen memberikan BLT untuk pekerja formal dan informal,” kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam konferensi pers online bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020. Bantuan ini disiapkan pemerintah di tengah mulai terjadinya gelombang PHK di sejumlah sektor industri akibat virus corona.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia Pauline Suharno misalnya, mengatakan, gelombang PHK sudah terjadi di sektor bisnisnya. Meski belum massif, ujar Pauline, pengurangan karyawan masih berupa pemutusan kontrak karyawan non tetap. Selain itu, dia menambahkan karyawan yang seharusnya diangkat menjadi karyawan tetap terpaksa ditunda pengangkatannya. 

Adapun mekanisme penyaluran bantuan sosial ini, untuk pekerja formal akan menggunakan skema BP Jamsostek atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Pemerintah akan memperbesar dana operasional BP Jamsostek. Sehingga, BP Jamsostek bisa memberikan bantuan kepada pekerja di kelompok ini.

Jumlah bantuan melalui BP Jamsostek ini mencapai Rp 1 juta per orang, plus insentif tambahan sebesar Rp 1 juta setiap empat bulan. Sehingga, jumlahnya mencapai Rp 5 juta. Namun, Susi belum menjelaskan pekerja formal dengan syarat seperti apa, yang bakal mendapat bantuan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara untuk pekerja informal dan UMKM, pemerintah akan menggunakan mekanisme Kartu Prakerja. Menurut Susi, kartu yang semula digunakan untuk program pengembangan vokasi bagi pencari kerja ini, akan digeser menjadi salah satu jaring pengaman sosial atau social safety net

Saat ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah mengajukan alokasi yang sama dengan pekerja formal, yaitu Rp 1 juta, ditambah insentif Rp 1 juta setiap empat bulan. Sehingga, totalnya menjadi Rp 5 juta. “Besarnya masih kami hitung,” kata dia.

Menurut Susi, bantuan sosial ini adalah stimulus yang diberikan pemerintah untuk sisi pekerja. Adapun stimulus untuk mengurangi PHK dan menjaga keberlangsungan usaha juga diberikan kepada perusahaan. Saat ini, pemerintah menyiapkan fasilitas kredit khusus dengan bunga ringan, untuk menjaga cash flow perusahaan. “Syaratnya perusahaan tidak boleh melakukan PHK, atau bisa menjaga 90 persen karyawan mereka dengan gaji yang tak berubah,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

10 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

2 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

3 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

5 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

6 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

9 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.