TEMPO.CO, Jakarta - Akses masuk pelabuhan laut di Provinsi Papua ditutup hari ini, Kamis, 26 Maret 2020. Penutupan dilakukan sebagai upaya pencegahan, pengendalian dan penanggulangan corona virus Disease 2019 atau Covid-19 khususnya di Papua.
"Sesuai pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 dengan pembatasan sosial yang diperluas tersebut, di mana salah satunya dengan melakukan penutupan pelabuhan khusus penumpang mulai berlaku tanggal 26 Maret sampai dengan 9 April 2020," ujar Kepala Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura Ferra J. Alfaris di Jayapura dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Maret 2020.
Ferra menjelaskan Kantor KSOP Kelas II Jayapura pada prinsipnya akan melaksanakan kesepakatan bersama tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. Serta, kata dia, KSOP Kelas II akan terus melaporkan perkembangan kondisi di lapangan secara berkala kepada kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut.
Dia mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sesuai surat pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET Tanggal 17 Maret 2020, Status pencegahan dan penanganan Covid-19 Provinsi Papua adalah Siaga Darurat dimulai 17 Maret sampai dengan 17 April 2020.
Pada kesempatan yang sama, Ferra mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki rencana untuk berkunjung ke Papua dalam waktu dekat untuk menunda rencana tersebut.
Untuk menekan penyebaran virus corona, kata dia, lebih baik saat ini masyarakat mulai membatasi diri untuk tidak melakukan pertemuan atau perjumpaan dengan orang atau keluarga atau rekan. Juga tidak menghadiri pertemuan yang kurang penting, dan menjaga jarak saat berkomunikasi.
Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe, Panglima KODAM XVII Cenderawasih Jayapura Mayjen TNI. Herman Asaribab, Kapolda Prov. Papua Irjen Pol. Paulus Waterpaw, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Nurri A. Djatmika, serta stakeholder lainnya.
HENDARTYO HANGGI