TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan menerapkan sejumlah kebijakan khusus memperlonggar penyaluran kredit bagi pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro atau UMKM yang bisnisnya terdampak virus Corona.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank. Selain itu kebijakan perusahaan tetap mengacu pada kebijakan OJK mengenai Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona.
Hery menjelaskan, Bank Mandiri menyadari saat ini kondisi bisnis pelaku UMKM sedang menghadapi masa sulit karena terdampak virus Corona. "Untuk itu, kami berusaha mencari solusi untuk memastikan debitur UMKM kami bisa melalui masa yang sangat sulit ini," katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa, 24 Maret 2020.
Beberapa solusi yang disiapkan untuk debitor eksisting antara lain, menyiapkan pelonggaran proses restrukturisasi kredit, salah satunya dengan melakukan restrukturisasi lebih awal kepada debitur yang membutuhkan. Kedua, mempermudah perpanjangan masa laku fasilitas kredit dengan pemberian keringanan biaya provisi dan administrasi. Ketiga, pemberian suku bunga yang lebih ringan.
Komitmen Bank Mandiri itu tak lepas dari strategi UMKM sebagai sektor utama yang akan didorong sebagai motor pertumbuhan dana dan kredit bank BUMN tersebut dalam lima tahun ke depan.
Dalam pelaksanaannya, kata Hery, Bank Mandiri akan terus memperbaiki proses kredit dan tools untuk pemrosesan kredit agar lebih cepat dan lebih mudah, serta melakukan penguatan kompetensi SDM, salah satunya melalui mekanisme profiling.
Pemberian kredit baru maupun tambahan atas fasilitas kredit UMKM saat ini dapat menggunakan sarana elektronik. Selain itu, penambahan fasilitas kredit sampai dengan 20 persen akan dipermudah.
Bank Mandiri juga tidak menambah agunan untuk debitor UMKM yang selama ini menunjukkan komitmen yang baik, terutama untuk debitur segmen mikro. "Kami juga memanfaatkan competitive advantage Bank Mandiri pada segmen wholesale, di mana kami memberikan layanan khusus bagi debitor UMKM yang menjadi value chain nasabah wholesale," ucap Hery.
Hery juga menyebutkan manfaat dari value chain tersebut antara lain suku bunga yang lebih ringan, keringanan dalam penyediaan agunan fixed asset, dan proses yg lebih mudah.
Kebijakan lain adalah melalui upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan UMKM dengan menjadikan area dan kantor cabang menjadi kepanjangan tangan dalam pemrosesan kredit serta menciptakan Pusat Layanan UKM atau SME Solution Center di cluster atau kawasan yang potensial.
Berbagai pendekatan tersebut akan dieksekusi secara bertahap dan dikombinasikan dengan strategi jemput bola melalui pelaksanaan event-event tertentu yang melibatkan pelaku UMKM.
Saat ini Bank Mandiri memiliki portofolio kredit segmen UMKM senilai Rp103 triliun pada Februari 2020, atau tumbuh 10,9 persen dari periode yang sama tahun lalu. Sebanyak 2800 cabang Bank Mandiri juga telah disiapkan dengan SDM dan Infrastruktur berbasis teknologi terkini untuk melayani kebutuhan pengelolaan dana, transaksi perbankan dan kebutuhan kredit dari nasabah UMKM.
BISNIS