Masih dalam rapat yang sama, Kementerian Dalam Negeri menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis. Sebab, mudik gratis ini kerap dijadikan sebagai sarana kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sedangkan TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.
Rapat yang digelar melalui video conference, Senin, 23 Maret 2020 itu, diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri. Hasil rapat ini akan segera diusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk diputuskan.
“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujar Jodi.