Tempo.Co, Jakarta - Bank Indonesia bakal memangkas jam operasionalnya seiring dengan masa darurat wabah Corona alias COVID-19. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan BI telah melakukan koordinasi, dengan pelaku industri serta otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan pasar modal guna membicarakan operasi dan pelaksanaan tugas saat ini.
"Setelah berkoordinasi dengan OJK dan pelaku industri, kami akan melakukan penyesuaian jam operasional yang lebih pendek. Ini lebih semata-mata dari aspek kemanusiaan dan kesehatan," ujar Perry dalam siaran langsung, Selasa, 24 Maret 2020.
Perry memastikan bahwa lembaganya bersama dengan OJK ingin terus menjamin pelaksanaan fungsi masing-masing lembaga. Termasuk, berjalannya pasar keuangan, jasa keuangan, hingga sistem pembayaran untuk mendukung kegiatan ekonomi dan keuangan.
Namun, di saat yang sama, Perry pun mengatakan lembaganya tetap ingin mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memitigasi penyebaran vrus Corona di Tanah Air. Caranya, adalah dengan melakukan split operation, bekerja dari rumah, termasuk memangkas waktu operasi.
Meskipun waktu operasi itu dipangkas, Perry menjamin lembaganya tetap akan menjaga komitmen untuk memastikan semua transaksi keuangan dan transaksi sistem pembayaran lancar. Sehingga, itu akan menjadi dukungan untuk berbagai kegiatan ekonomi, sekaligus untuk mendukung pemerintah memitigasi dampak Virus Corona.
Perry pun memastikan lembaganya akan berkomunikasi erat dengan OJK maupun pemerintah dalah mengatasi tekanan dan menjaga stabilitas, baik dari segi moneter maupun sistem keuangan. Ia pun memastikan lembaganya akan membantu untuk mendorong ekonomi serta mengurangi beban masyarakat di masa darurat ini.
"Bapak presiden sendiri melakukan langkah-langkah bersama satgas dari aspek kesehatan. Kami mendengar, sejumlah langkah-langkah sudah nyata dilakukan. Baik dari rapid test, penyediaan obat-obatan, maupun penyediaan rumah sakit untuk penanganan hal ini," ujar Perry.