Tempo.Co, Jakarta - Kementerian Perhubungan membenarkan adanya kabar yang menyatakan bahwa salah satu pilot Lion Air meninggal dunia. Pilot tersebut sebelumnya dicurigai terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Menindaklanjuti kabar ini, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan pihak maskapai telah melakukan tracking terhadap awak kabin dan personel lainnya.
"Personel yang mungkin berinteraksi dengan almarhum dalam kurun 14 hari terakhir diarahkan untuk segera melakukan pemeriksaan medis dan diminta untuk melakukan self-quarantine," ujar Novie dalam keterangannya, Selasa, 24 Maret 2020.
Novie mengatakan hal ini sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP yang diterapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Langkah ini juga sesuai dengan anjuran ICAO, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, dan surat edaran Kementerian Perhubungan yang mengacu pada protokol Kementerian Kesehatan.
Selain itu, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 4 Tahun 2020 tentang Prosedur Penanganan Penyakit Menular, Novie mengatakan pihak maskapai penerbangan harus melakukan penyemprotan desinfektan. Upaya ini mesti diawasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Inspektur Keselamatan Penerbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan personel medis dari Balai Kesehatan Penerbangan.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro sebelumnya mengatakan bahwa pilot yang meninggal tersebut ialah Captain Sutopo Putro. Sebelum tutup usia, pilot ini mempunyai riwayat perjalanan ke Malaysia.
"Penerbangan ke Kuala Lumpur dalam rangka tugas terbang," ujarnya kepada Tempo melalui pesan pendek, Senin petang, 23 Maret 2020.
Pilot Lion Air Sutopo Putro meninggal dalam perawatan di rumah sakit di Serpong, Tangerang, Provinsi Banten, pada Minggu lalu, 22 Maret 2020. Lion Air menerima konfirmasi bahwa Sutopo Putro meninggal kurang lebih pukul 17.50 WIB pada Minggu lalu.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | JONIANSYAH