TEMPO.CO, Jakarta - Co-CEO Gojek Indonesia, Andre Soelistyo mengatakan perusahaannya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dalam menghadapi virus corona atau Covid-19. Salah satunya jika ada pengemudi mereka yang dinyatakan positif virus corona.
“Jika sudah dikonfirmasi oleh Kementerian Kesehatan, berarti nanti secara income, kami akan kasih santunan,” kata Andre dalam Media Conference Call di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020. Besaran santunan nantinya akan menyesuaikan dengan pendapatan si pengemudi dan akan dikelola oleh yayasan milik perusahaan, Yayasan Anak Bangsa Bisa.
Saat ini, penyebaran virus corona diketahui terus meluas. Sampai kemarin, sudah 579 orang yang terinfeksi virus corona di tanah air. 49 meninggal dunia dan 30 lainnya sembuh. Dalam situasi seperti ini, pengemudi ojek online tetap bekerja seperti biasa, terutama untuk melayani pesan-antar makanan, bagi masyarakat yang harus bekerja dari rumah.
Saat ini, kata Andre, perusahaan terus berupaya melindungi semua karyawan dan mitra mereka dari ancaman virus ini. Salah satunya, Gojek telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sesuai anjuran dari pemerintah pusat. “Tapi jujur saja, masalah kami tidak seberapa dibandingkan dengan yang dihadapi mitra pengemudi dan merchant,” kata dia.
Sehingga, Gojek pun sudah menambahkan pilihan nominal tip hingga Rp 100 ribu di aplikasi milik konsumen. Lalu hari ini, Andre juga mengumumkan dana bantuan hingga Rp 100 miliar. Dana ini didapat dari potongan gaji para pimpinan perusahaan dan karyawan di Gojek. Tujuannya untuk menjaga stabilitas keuangan dari mitra pengemudi.
Terakhir, Gojek dan sejumlah pihak lainnya mengusulkan adanya kelonggaran pembayaran kredit motor bagi mitra pengemudi. Gojek mengusulkan adanya penundaan pembayaran hingga tiga sampai enam bulan. Tujuannya agar pengemudi tetap mendapatkan pendapatan yang sama, di tengah sepinya penumpang.
Namun, pemerintah memberikan lebih dari itu. Jumat, 20 Maret 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Ketua OJK Wimboh Santoso telah menyetujui relaksasi kebijakan leasing motor untuk ojek online.
Nantinya, fasilitas kredit motor bisa diperpanjang atau diturunkan untuk periode satu tahun. Di sisi lain, perusahaan leasing juga diminta tidak menggunakan jasa penagihan atau debt collector, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama untuk ojek online.
FAJAR PEBRIANTO