TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman angkat bicara soal pinjaman yang baru diperoleh pemerintah dari Bank Dunia dan kaitannya dengan mitigasi virus Corona di Indonesia. Ia menyebutkan utang sebesar US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,9 triliun (kurs Rp 16.480 per dolar AS) itu berbentuk general financing.
Artinya, utang tersebut tidak secara spesifik diperuntukkan untuk mendanai kegiatan tertentu, seperti contohnya untuk mitigasi dampak virus Corona atau Covid-19. "Dengan general financing, justru kita punya fleksibilitas," kata Luky Alfirman, Senin, 23 Maret 2020.
Seperti diketahui, Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia telah menyetujui pinjaman kepada Indonesia sebesar US$ 300 juta melaksanakan reformasi pada sektor keuangan. Reformasi sektor keuangan ini diharapkan bisa membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan mencapai tujuan kesejahteraan bersama.
Di satu sisi, di tengah berkembangnya wabah Covid-19 Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyatakan pihaknya sedang menjajaki potensi pinjaman multilateral untuk pembiayaan APBN 2020.
Akibat penerimaan yang tertekan oleh virus Corona dan tekanan harga minyak dunia, defisit APBN diperkirakan bakal melebar dari 1,76 persen menjadi 2,5 persen terhadap PDB. Secara nominal, defisit anggaran bertambah dari rancangan awal sebesar Rp 307,2 triliun menjadi Rp 427,2 triliun.
Sebelumnya Bank Dunia mengumumkan menyediakan paket awal hingga US$ 12 miliar dalam bentuk dukungan langsung untuk membantu negara-negara mengatasi dampak kesehatan dan ekonomi dari wabah virus Corona.
Paket jalur cepat baru ini akan membantu negara-negara berkembang memperkuat sistem kesehatan, termasuk akses yang lebih baik ke layanan kesehatan untuk melindungi orang dari epidemi dan memperkuat pengawasan penyakit. Selain itu paket bantuan diperuntukkan meningkatkan intervensi kesehatan masyarakat, dan bekerja dengan sektor swasta untuk mengurangi dampak terhadap ekonomi.
"Kami berupaya untuk memberikan respons yang cepat dan fleksibel berdasarkan kebutuhan negara-negara berkembang dalam menangani penyebaran COVID-19," kata Presiden Kelompok Bank Dunia David Malpass dalam sebuah pernyataan, Selasa, 2 Maret 2020.
David menyebutkan pembiayaan itu termasuk untuk pembiayaan darurat, saran kebijakan, dan bantuan teknis. "Membangun instrumen dan keahlian Kelompok Bank Dunia yang ada untuk membantu negara-negara menanggapi krisis," katanya.
BISNIS | ANTARA