TEMPO.CO, Jakarta - Gojek dan Grab mencatat adanya penurunan volume berbagi tumpangan (ride hailing) seperti taksi dan ojek online karena penerapan social distancing dan work from home yang diserukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Overall sudah ada self distancing dan WFH (bekerja dari rumah) pengguna transport menurun," ujar Chief Public Policy and Government Relations Gojek Group Shinto Nugroho saat siaran langsung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin petang, 23 Maret 2020.
Selain layanan antar penumpang, Shinto menuturkan layanan antar barang, makanan, dan hiburan saat pandemi virus Corona ini kecenderungannya stabil. Namun dia enggan menuturkan angka pasti dari penurunan dan trafik layanannya secara detail. "Overall penurunan transport paling besar," tuturnya.
Namun ada satu hal yang menarik. Shinto menyebutkan saat pandemi virus Corona seperti saat ini, layanan konsultasi kesehatan atau telemedicine naik signifikan. Telemedicine yang berada di Gojek berkolaborasi bersama Halodoc.
Menurut dia, hal ini bisa terjadi karena orang-orang ingin tetap bekerja dari rumah dan mendapatkan info kesehatan secara bersamaan. "Jumlah keinginan orang mencari tahu kesehatan itu tinggi sekali, jadi dengan telemedicine," kata Shinto.
Hal senada disampaikan oleh Head of Public Affairs Grab Tri Sukma Anreianno. Ia menuturkan, order dari layanan antar penumpang mengalami penurunan, karena orang lebih banyak tinggal di rumah. Namun layanan antar makanan dan pengiriman barang mengalami peningkatan.
Fenomena yang tak jauh beda dengan Gojek, layanan konsultasi kesehatan yang berada pada Grab pun mengalami lonjakan yang cukup tinggi. Walaupun Tri enggan menyebutkan angka pastinya. "Akses pada telemedicine Grab Health bersama Good Doctor meningkat cukup tinggi," tutur Tri.
Oleh karena itu, kedua perusahaan rintisan tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap produktif walaupun beraktivitas dari rumah.
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menggandeng Gojek dan Grab dalam menangani pandemi virus Corona. Caranya, pengguna bisa mengakses kedua aplikasi tersebut untuk mengetahui dirinya tergolong Orang dalam Pengawasan (ODP) atau Pasien dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19.