Ketimbang Tes Corona, Anggota DPR Didesak Segera Anggarkan BLT

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior  Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini mengkritik keras rencana anggota DPR RI beserta seluruh keluarganya menjalani pemeriksaan dan tes virus Corona atau Covid-19 dalam waktu dekat.

Ketimbang beramai-ramai ikut tes Corona, menurut Didik, anggota DPR seharusnya bekerja keras mengalokasikan anggaran untuk rakyat yang perekonomiannya terdampak akibat virus Corona. Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus langsung diturunkan ketika terjadi penurunan ketahanan ekonomi golongan bawah.

Didik menyebutkan ribuan item dapat dengan mudah dialihkan di dalam anggaran jika kepentingan pribadi dan kelompok dihilangkan karena DPR mempunyai kewenangan yang kuat. "Tetapi tidak terdengar suara pimpinan DPR, inisiatif itu nihil selama ini, bahkan membuat blunder tontonan keistimewaan fasilitas, yang menyakiti hati rakyat," ujarnya seperti dikutip dari pernyataan tertulis, Senin 23 Maret 2020.

Pernyataan Didik menanggapi rencana dilakukannya tes corona terhadap anggota DPR dan keluarganya merupakan salah satu poin keputusan yang dihasilkan melalui rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR pada Jumat, 20 Maret 2020.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapid test akan dilakukan setelah Sekretariat Jenderal DPR berunding matang dengan rumah sakit-rumah sakit yang menyediakan layanan merawat pasien positif terpapar virus Corona.

Dasco tak membantah langkah ini sebagai antisipasi karena banyak anggota DPR yang bepergian ke daerah selama masa reses. Rapid test akan berlangsung di kawasan rumah dinas DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan.

Lebih jauh Didik menilai tindakan yang dilakukan anggota DPR dan keluarganya adalah hal tanpa pertimbangan dengan mata hati yang jernih. "Dalam keadaan rakyat panik dan kesusahan, yang luar biasa, pimpinan dan anggota DPR dan keluarganya mempertontonkan standar etika dan moral yang sangat rendah dan sangat tidak pantas," ucapnya. 

Didik pun tak habis pikir kenapa anggota dewan tega melukai perasaan rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan pada saat ini. Walaupun alat tes corona itu tak mahal, tetapi pelajaran moralnya sangat mahal, bersamaan dengan komunikasi ke publik yang buruk. "Semestinya, diam, tidak memberikan tontonan yang menyakiti hati rakyat, jika tidak bisa berbuat untuk rakyat," ucap Didik.

Didik menjelaskan, bahwa keadaan rakyat mengalami kesusahan karena dampak ekonomi yang luar biasa ini tak dijadikan pertimbangan dalam mengkomunikasikan fasilitas tes corona yang diistimewakan hanya untuk anggota legislatif dan keluarganya.

"Dengan ringan hati menyiarkan fasilitas istimewa para pimpinan dan anggota DPR yang terhormat. Ini sungguh merupakan pelanggaran etika politik, yang sangat tidak terhormat bagi pimpinan dan anggota DPR," tuturnya.

Oleh karena itu, Didik meminta rencana pemeriksaan virus Corona terhadap anggota DPR beserta keluarganya dibatalkan. Sebab, anggota legislatif sebagai wakil rakyat seharusnya mendahulukan kepentingan rakyat.

Dia menegaskan bahwa anggota DPR tidak perlu mempertontonkan fasilitas istimewa ketika rakyat tengah merasakan duka yang begitu mendalam. "Program tersebut harus dibatalkan karena telah melukai hati rakyat dan menciptakan ketidakpercayaan publik kepada lembaga negara. Para anggota yang masih memiliki hati sebaiknya tidak ikut program tersebut," tuturnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI








PBNU Dukung Pengesahan RUU PPRT : Wujud Kepatuhan Agama

6 jam lalu

Sejumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan aktivis bersorak-sorai gembira usai RUU PPRT disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Dalam rapat paripurna tersebut DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi usul inisiatif DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
PBNU Dukung Pengesahan RUU PPRT : Wujud Kepatuhan Agama

Perwakilan PBNU, Aniq Nawawi, mendukung pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) menjadi RUU Inisiatif DPR.


DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

7 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
DPR Sebut Keputusan Bawaslu terhadap Partai Prima Buat Ketidakpastian dalam Pemilu

Komisi II mengatakan keputusan Bawaslu berkaitan verifikasi perbaikan Partai Prima membuat ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu


DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

8 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat memimpin rapat pembahasan RUU Perppu Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI sepakat membawa RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu ke paripurna untuk dibahas dan disahkan menjadi Undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Alasan Bawaslu Ubah Keputusan terhadap Partai Prima

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan sikap Bawaslu yang mengubah keputusannya terhadap Partai Prima


Siap Hadiri Rapat, Benny K. Harman Tantang Balik Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Kemenkeu

12 jam lalu

Benny K Harman
Siap Hadiri Rapat, Benny K. Harman Tantang Balik Mahfud MD Buka Seluruh Data Transaksi Janggal Kemenkeu

Benny Kabur Harman menantang balik Mahfud MD untuk membuka dan menerangkan sejelas-jelasnya ihwal dugaan transaksi janggal di Kemenkeu


Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

16 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

KY menjawab soal masalah plagiarisme dan harta kekayaan jumbo milik calon hakim agung Triyono Martanto.


5 Poin Tanggapan Arsul Sani Jawab Tantangan Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T

17 jam lalu

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani
5 Poin Tanggapan Arsul Sani Jawab Tantangan Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T

Arsul Sani jawab tantangan Mahfud MD agar hadir saat rapat bahas transaksi Rp 349 T


Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

18 jam lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Mulai Selasa Depan, Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan buruh bakal demo tolak UU Cipta Kerja mulai Selasa depan di depan Gedung DPR.


Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

18 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan MAKI Laporkan Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Besok

Koordinator MAKI Boyamin Saiman akan melaporkan Mahfud MD dan ke Bareskrim besok. Ini alasannya.


Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

19 jam lalu

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Ahad, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak UU Cipta Kerja, Serikat Buruh Akan Mogok Kerja Hingga Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok

Serikat Buruh ancam lumpuhkan aktivitas Pelabuhan Tanjung Priok jika pemerintah dan DPR tak juga mencabut UU CIpta Kerja.


Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet

20 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR Didukung Warganet

Mahfud MD menantang balik Komisi III DPR agar datang dalam rapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Rabu pekan ini.