Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Tekstil Produksi 1 Juta Masker untuk Sumbang PMI

Reporter

image-gnews
Ilustrasi masker. Sumber: Reuters/asiaone.com
Ilustrasi masker. Sumber: Reuters/asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rizal Rakhman mengatakan sejumlah perusahaan anggota asosiasinya kini tengah memacu produksi satu juta masker non-medis untuk disumbangkan kepada Palang Merah Indonesia.

"Sedang kami proses dan akan didistribusikan secara berkala secepatnya," ujar Rizal kepada Tempo, Senin, 23 Maret 2020. Masker belakangan menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya para petugas medis, dalam situasi darurat wabah virus corona Covid-19.

Ia mengatakan produksi masker itu melibatkan perusahaan dari segala lini, mulai dari industri kain hingga produksi menjadi masker. "Kalau yang ini banyak anggota kami menyumbang untuk PMI," kata Rizal.

Menurut Rizal, produksi masker memang menjadi ceruk yang mulai akan diisi oleh para pelaku industri tekstil. Selain untuk disumbangkan, para pelaku industri juga mulai memproduksi masker untuk komersial. Adapun masker yang diproduksi adalah masker kain yang bisa dicuci dan dipakai ulang.

Rizal belum bisa memastikan berapa banyak perusahaan yang terlibat dalam memproduksi masker tersebut. Sebab, para pelaku industri dari berbagai sektor berkolaborasi untuk bisa membuat produk tersebut dengan bahan baku dari dalam negeri.

Salah satu perusahaan yang kini sudah mulai menjual masker non medis tersebut adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. Masker produksi perusahaan dengan kode emiten SRIL itu dijajakan melalui sistem pre-order seharga Rp 5.500 per lembar dengan minimum pemesanan seribu lembar. 

Dalam lain kesempatan, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Anne Patricia Sutanto mengatakan anggota asosiasinya bersiap untuk memproduksi masker dan alat pelindung diri alias APD untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri seiring dengan masih mewabahnya virus corona alias Covid-19. Kendati, peralatan yang bisa diproduksi baru pada tingkat non-medis lantaran untuk tingkat medis diperlukan sertifikasi khusus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk non-medikal bisa langsung produksi, sementara yang medikal kami sedang berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan bisa dipercepat enggak untuk kami sertifikasi," ujar Anne.

Kendati belum setingkat medis, ia menjamin peralatan yang diproduksi memenuhi sejumlah kebutuhan seperti anti-air, anti-angin, anti-virus, anti-bakterial dan bisa dipergunakan sementara dalam kondisi darurat. "Ini akan lebih bagus dari jas hujan," tutur dia.

Menurutnya, peralatan itu pun akan diuji di laboratorium milik pabrik dan memiliki kualitas yang telah teruji. Apalagi, kata Anne, produsen TPT Indonesia terbukti bisa menciptakan bahan untuk kebutuhan luar ruang yang dipastikan anti-air dan anti-angin.

Terkait dengan bahan baku produksi masker dan APD itu, Anne mengatakan kebanyakan bahan baku sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Ia mengatakan pelaku industri dari sektor hulu hingga hilir bakal berkoordinasi erat untu memastikan ketersediaan bahan ini.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

20 jam lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

6 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

11 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

19 hari lalu

Mbak Cicha Ditunjuk Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri

Eriani Annisa Hanindhito atau Mbak Cicha ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri Periode 2024-2029


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

22 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

30 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

31 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

31 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

32 hari lalu

Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Ayah dan Anak Tenggelam di Sungai Cirarab, Tim SAR Temukan 1 Korban Tenggelam

Korban tenggelam Achmad Supryadi dan anaknya Kaira Juliani Salma (3) diduga terpeleset dan terbawa arus sungai.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

36 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.