Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen Tekstil Siap Alihkan Produksi untuk Masker dan APD

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penggunaan masker, sebagai salah satu upaya penyebaran virus.
Ilustrasi penggunaan masker, sebagai salah satu upaya penyebaran virus.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Anne Patricia Sutanto mengatakan anggota asosiasinya bersiap memproduksi masker dan alat pelindung diri alias APD untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri seiring dengan masih mewabahnya virus corona Covid-19. Akan tetapi, peralatan yang diproduksi baru bisa pada tingkat non-medis lantaran untuk tingkat medis diperlukan sertifikasi khusus.

"Untuk non-medikal bisa langsung produksi, sementara yang medikal kami sedang berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan bisa dipercepat enggak untuk kami sertifikasi," ujar Anne melalui konferensi video, Senin, 23 Maret 2020.

Kendati belum setingkat medis, ia menjamin peralatan yang diproduksi memenuhi sejumlah kebutuhan seperti anti-air, anti-angin, anti-virus, anti-bakterial dan bisa dipergunakan sementara dalam kondisi darurat. "Ini akan lebih bagus dari jas hujan," tutur dia.

Menurutnya, peralatan itu pun akan diuji di laboratorium milik pabrik dan memiliki kualitas yang telah teruji. Apalagi, kata Anne, produsen TPT Indonesia terbukti bisa menciptakan bahan untuk kebutuhan luar ruang yang dipastikan anti-air dan anti-angin.

Terkait dengan bahan baku produksi masker dan APD itu, Anne mengatakan kebanyakan bahan baku sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Ia mengatakan pelaku industri dari sektor hulu hingga hilir bakal berkoordinasi erat untuk memastikan ketersediaan bahan ini.

Walau demikian, ia tak memungkiri ada sejumlah bahan yang mesti diimpor lantaran pasokan dalam negeri belum mencukupi, misalnya bagan kimia untuk menjamin pakaian bisa anti-virus dan anti-bakteriall.

Di samping juga kebutuhan katun juga sampai saat ini masih impor. "Tapi kami masih punya stok di dalam negeri," tutur Anne. Apabila nantinya diperlukan impor untuk produksi peralatan ini, ia berharap pemerintah memberikan kelonggaran biaya dalam hal impor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasalnya, dalam keadaan darurat seperti ini, Anne melihat bisa saja pabrikan garmen untuk sementara beralih menjadi perusahaan APD untuk memenuhi kebutuhan. Sehingga, sebagian produksi pabrik dialihkan untuk memproduksi masker dan APD.

Saat ini, salah satu perusahaan tekstil yang mulai memproduksi masker dan APD adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex. Corporate Communication Sritex Joy Citra Dewi mengatakan permintaan atas AOD sudah cukup banyak. Untuk saat ini, ia mengatakan pemesanan APD dapat dilakukan tanpa jumlah minimum pembelian.

Joy mengatakan pemesanan pakaian APD itu datang dari berbagai kalangan, tak terkecuali lembaga pemerintahan. Salah satu pemesan APD buatan Sritex adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Untuk membuat pakaian APD itu, Joy mengatakan perseroan relatif tak kesulitan untuk mendapat bahan baku. Sebab, bahan tersebut saat ini diproduksi sendiri oleh perseroan. "Kami produksi in house, karena integrasi tekstil kami memadai untuk itu," tuturnya.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

10 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
Industri Tekstil Dukung Permendag Pengaturan Impor, Dukung Industri dan Ciptakan Lapangan Kerja

Industri tekstil mengklaim industri pertekstilan menyerap banyak tenaga kerja terutama yang berpendidikan rendah sehingga patut dipertahankan.


Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

10 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Jastip Teriak Merasa Dirugikan karena Pembatasan Impor, Industri Tekstil: Mereka Ilegal, Gak Bayar Pajak

Ketua APSYFI angkat bicara merespons protes pengusaha jasa titip (Jastip) yang mengaku rugi atas kebijakan terbaru pemerintah.


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

10 hari lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

22 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

23 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Kolaborasi Tiga SMK Sumatra Barat Bangun Hilirisasi Tekstil

38 hari lalu

Kolaborasi Tiga SMK Sumatra Barat Bangun Hilirisasi Tekstil

Tiga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berkolaborasi menjalankan bisnis Batik Braja. Ada sekolah yang bertugas memproduksi, memasarkan, serta mencatat di pembukuan.


Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil 2 Saksi

45 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Ali menyatakan bahwa KPK akan menyelesaikan sendiri kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, mulai dari pelanggaran etik, pidana hingga disiplin 93 pegawai yang diduga terlibat. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Panggil 2 Saksi

Dua saksi ini diperiksa PK untuk mendalami aliran uang di kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes pada tahun 2020.


KPK Panggil Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

51 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Panggil Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memeriksa Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wook, dan dua orang lain sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi APD Covid-19 di Kemenkes.