TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak akan mengacu kepada peraturan pemerintah. VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengatakan, sampai saat ini harga BBM pun mengacu pada ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, kami akan menyesuaikan" kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2020.
Pada prinsipnya, Fajriyah mengatakan selaku operator, Pertamina akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Sampai saat ini pun, tuturnya, harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Sebagai informasi, Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif, lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya," tutur dia.
Sebelumnya, Fajriyah mengatakan, perseroan menghitung dan menetapkan harga BBM non subsidi dan non penugasan secara periodik. Adapun yang menjadi pertimbangan, salah satunya, adalah harga minyak dan BBM di pasaran.
"Jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi," ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Senin pagi.
Sementara itu, untuk harga jual bahan bakar bersubsidi dan penugasan, tutur Fajriyah, adalah kewenangan pemerintah. Berdasarkan oilprice.com, harga minyak mentah brent terpantau di angka US$ 28,6 per barel.
Menurut Fajriyah, selain harga minyak dunia, harga BBM juga ditentukan oleh faktor lain seperti nilai tukar terhadap dolar hingga tingkat inflasi di Tanah Air. "Kami terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM," ujar dia.
Adapun harga jual BBM non-subsidi Pertamina di stasiun pengisian bahan bakar saat ini antara lain Pertamax Turbo Rp 9.850 per liter, Pertamax Rp 9.000 per liter, Pertalite Rp 7.650 per liter, Pertamina Dex Rp 10.200 per liter, dan Dexlite Rp 9.500 per liter.
Catatan Redaksi:
Judul dan isi artikel ini telah melalui penyuntingan pada Senin 23 Maret 2010 pukul 13.50. Adapun penyuntingan dilakukan karena narasumber meralat keterangan persnya pada Senin siang.