Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gojek dan Halodoc Rilis Layanan Konsultasi Online Virus Corona

Reporter

image-gnews
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Teknologi Gojek dan Halodoc bersama Kementerian Kesehatan meluncurkan layanan telemedicine Check Covid-19 guna membantu penanganan virus corona di Indonesia. Layanan berupa konsultasi online tersebut didukung lebih dari 20 ribu dokter berlisensi dan berpengalaman di dalam ekosistem Halodoc. Kolaborasi akan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta Senin, 23 Maret 2020.

"Solusi telemedicine yang ditawarkan sangat membantu sistem kesehatan Indonesia dalam menyaring pasien dengan risiko Covid-19. Tidak hanya itu, Gojek dan Halodoc memiliki akses untuk menyebarkan informasi dan edukasi pencegahan Covid-19 kepada puluhan juta masyarakat Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Maret 2020.

Layanan telemedik itu akan tersedia dalam bentuk shuffle card di aplikasi Gojek. Apabila memilih shuffle card tersebut di tampilan aplikasi, pengguna akan langsung diarahkan ke layanan Check Covid-19 di aplikasi Halodoc. Melalui layanan tersebut, pengguna dapat berkonsultasi mengenai gejala kesehatan yang sedang dialami dan melakukan pemeriksaan sendiri terkait Covid-19.

Apabila ada dugaan pengguna menderita Covid-19, dokter akan berupaya melakukan penanganan dengan meminta pengguna tetap di rumah, menerapkan isolasi di rumah dan obat yang diresepkan akan diantar oleh Gojek ke rumah pengguna. Langkah tersebut diharapkan dapat meredam penyebaran penyakit.

Bila membutuhkan penanganan dan tindakan lebih lanjut, pengguna akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Perseroan memastikan mitra dokter telah mendapatkan pelatihan dan memiliki pengetahuan yang memadai sesuai anjuran Pemerintah dan WHO mengenai Covid-19, supaya bisa memberikan konsultasi yang tepat.

Ihwal kerja sama itu, Co-CEO Gojek Group Andre Soelistyo mengatakan perseroan akan turut mengerahkan seluruh elemen dari ekosistemnya untuk memperkuat penanganan Covid-19 di Indonesia. "Tidak lepas dari ini, tentu para mitra driver dan mitra merchant kami yang membantu masyarakat Indonesia melewati masa sulit ini. Merekalah yang membantu masyarakat untuk mendapatkan barang, makanan dan obat-obatan yang diperlukan," tutur dia.

Adapun CEO Halodoc Jonathan Sudarta mengatakan situasi seperti ini memerlukan terobosan yang dapat memudahkan masyarakat untuk memastikan kesehatannya. Sistem pemeriksaan awal dari perusahaannya, tutur dia, akan membantu menyaring masyarakat dengan risiko Covid-19 rendah, medium hingga tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jonathan pun mengatakan perseroan juga telah menyiagakan lebih banyak dokter sehingga masyarakat bisa berkonsultasi secara gratis saat ini kepada dokter di kategori Covid-19 kapanpun dan dimanapun. "Supaya, sistem layanan kesehatan Pemerintah bisa difokuskan kepada penanganan pasien Covid-19," kata dia.

Inovasi telemedicine ini, menurut keterangan perseroan, memang didesain untuk memperkuat upaya Pemerintah menangani pandemi Covid-19. Sebab, berdasarkan data World Health Organization, sekitar 80 oersen pasien Corona di dunia hanya mengalami gejala ringan, dan bisa sembuh dengan perawatan di rumah tanpa perlu dirawat di rumah sakit.

Sehingga, melalui layanan telemedicine itu, pasien bisa tetap di rumah. Layanan telemedicine membantu pemerintah untuk fokus dalam menangani pasien COVID-19 yang berada di kategori risiko tinggi atau berada dalam kondisi menengah-parah.

Selain meluncurkan telemedik, perseroan juga akan menciptakan produk baru mendesentralisasi pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan oleh pemerintah agar rumah sakit dapat berfokus pada pasien yang membutuhkan perawatan. Guna mendukung inisiatif ini, Gojek akan melakukan penggalangan dana swasta. Lebih jauh lagi, saat ini Halodoc membebasbiayakan layanan konsultasi dokter umum khusus Covid-19 di aplikasinya.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

8 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

21 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

24 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

27 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

28 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

30 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

33 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

33 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.