TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Arifin Purwakananta mengatakan penghimpunan zakat dari saluran retail dan digital berpotensi turun di masa pandemi virus Corona. Kemungkinan itu ia lihat dari melorotnya jumlah pengunjung di pasar retail dan pasar digital akhir-akhir ini.
"Kalau kami lihat respons orang untuk mengunjungi platform digital itu turun 10 persen. Kemudian ada penurunan jumlah pengunjung website 40-50 persen," ujar Arifin dalam diskusi online, Sabtu, 21 Maret 2020.
Sementara itu, pengunjung yang menyambangi toko-toko retail bisa melorot lebih dari 50 persen. Menurut dia, fenomena ini akan berdampak terhadap penurunan jumlah bantuan masyarakat melalui pintu-pintu zakat tersebut.
Dalam situasi demikian, Arifin akan mengatakan Baznas akan mendorong masyarakat membayarkan zakat melalui cara-cara lain. Di antaranya melalui transfer langsung kepada instansi pengumpul zakat atau donasi konvensional.
"Jadi kami upayakan agar gerakan zakat ini tidak sampai kehilangan peran. Kami ajak masyarakat tidak malu mengkampanyekan kegiatan zakat ini," tuturnya.
Di tengah ancaman menurunnya kinerja pengumpulan zakat, Direktur Keuangan Inklusi, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah KNKS Ahmad Juwaini mengatakan instansi masih bisa memperoleh peluang dari sektor-sektor lain. "Di masa pandemi ini, kami lihat ada beberapa sektor yang mungkin justru tumbuh kuat. Instansi pengumpul zakat bisa melihat itu," katanya.
Pengumpulan zakat di masa pandemi virus Corona diakui belum terlampau meningkat seperti pada saat bencana alam melanda. Padahal, menurut dia, dampak pandemi corona juga berpotensi merontokkan ekonomi rakyat, khususnya bagi masyarakat kelompok kecil, UMKM, dan pekerja sektor informal.
"Jadi semoga kelompok paling atas ini akan tergerak untuk membantu kelompok yang menderita karena efek corona," ujar Ahmad.
Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Dadang Muljawan mengatakan instansi pengumpul zakat perlu melaksanakan beberapa hal penting dalam gerakan mengumpulkan bantuan di masa pandemi corona.
Salah satunya, instansi wajib menginformasikan dampak struktural dari penyaluran bantuan bagi masyarakat. "Outcome dari kegiatan itu, berapa orang terlayani. Jadi saat kita mau berzakat di rumah zakat, kita bisa tahu impact-nya (untuk masyarakat)," tuturnya.