Baca Juga:
Kasubdit Pendaftaran Haji Hanif menambahkan, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak terdiri atas: Jawa Barat (8.770), Jawa Timur (5.241), Jawa Tengah (3.405), Banten (2.203), dan DKI Jakarta (1.669).
Pelunasan BIPIH tahap pertama akan berlangsung hingga 17 April 2020. Menurut Hanif, pelunasan dilakukan pada setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 - 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 - 17.00 WIT.
"Pelunasan BPIH dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH tempat setoran awal dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama. Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” kata Hanif.
Kemenag telah merilis daftar nama calon jemaah yang berhak melunasi biaya naik haji pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota setempat.Untuk memudahkan jemaah, Kemenag juga telah menyiapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing.