TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mendorong kalangan perbankan untuk menurunkan suku bunga, khususnya suku bunga kredit. Hal itu, kata Perry, perlu dilakukan karena menurunkan kembali suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 4,5 persen.
"Sehingga bisa mendorong perekonomian lebih lanjut," kata Perry dalam video conference usai Rapat Terbatas dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Jumat, 20 Maret 2020.
Dia menuturkan penurunan suku bunga acuan BI bertujuan agar memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan masyarakat agar dapat pembiayaan dari perbankan di tengah dampak wabah virus Corona atau Covid-19.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 4,50 persen. Suku bunga fasilitas simpanan juga turun 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5,25 persen.
"Kebijakan kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam siaran langsung pengumuman RDG BI di Bank Indonesia, Jakarta, Kami, 19 Maret 2020.
Menurut Perry, langkah itu juga sebagai tindak lanjut dari sejumlah stimulus yang sudah dikeluarkan pemerintah. Selain itu BI juga kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya meminimalkan risiko dampak virus Corona.
Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan semua lembaga terkait untuk mengambil langkah lanjutan.
HENDARTYO HANGGI