TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Muhamad Rifki Fadilah, menilai positif kebijakan
Bank Indonesia yang menurunkan kembali BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,75 persen. Pemangkasan suku bunga acuan ini dinilai cukup akomodatif, responsif serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan adanya risiko terhadap gejolak ekonomi dunia.
"Pemangkasan suku bunga acuan akan menurunkan suku bunga simpanan, yang kemudian menekan suku bunga kredit," kata Rifki melalui pernyataan tertulis, Jumat 20 Maret 2020.
Penurunan suku bunga ini juga akan menurunkan biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi. Putaran berikutnya, juga meningkatkan aktivitas konsumsi dan investasi. "Gaung tujuan akhirnya akan berdampak kepada percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Namun berdasarkan data Uang Beredar BI pada bulan Desember 2019, rata-rata tertimbang suku bunga kredit hanya turun 7 basis poin menjadi 10,50 persen dibandingkan 10,57 persen pada bulan sebelumnya. “Penurunan suku bunga kredit yang jauh lebih kecil daripada pemangkasan BI 7DRRR mengakibatkan terjadinya perbedaan fakta antara sektor moneter dan sektor riil,” kata Rifki.