TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menggalang sukarelawan, baik tenaga medis maupun non medis guna bergabung dalam Gugus Tugas Covid-19. Bantuan volunteer atau sukarelawan ini sangat diharapkan guna membantu menangani pandemi corona di Tanah Air.
"Kementerian BUMN mengajak Putra Putri Bangsa untuk menjadi Volunteer Gugus Tugas dalam mewaspadai dan antisipasi COVID-19," tulis Juru Bicara Istana Negara Fadjroel Rachman di sosial media Instagram pribadinya, Jumat 20 Maret 2020.
Dia menjelaskan, tugas dari sukarelawan yang bergabung nantinya akan membantu di bidang logistik serta operasional. Bantuan terutama dibutuhkan apabila rumah sakit rujukan pasien virus corona mengalami kelebihan kapasitas.
Di dalam gambar yang diunggah oleh Fadjroel Rachman pun merinci kriteria sukarelawan medis dan non medis yang dibutuhkan, antara lain :
1. Berusia maksimal 40 tahun, dan diutamakan belum berkeluarga.
2. Dinyatakan sehat dengan surat keterangan dari rumah sakit atau dokter.
3. Sukarelawan bukan perokok dan sejenisnya.
4. Sukarelawan siap untuk berkomitmen dan bertanggungjawab disertai surat izin dari keluarga (wali/pasangan).
Kemudian dalam tautannya juga menjelaskan soal protokol sukarelawan COVID-19, yaitu:
1. Diberikan Pelatihan dan Pembekalan keselamatan kerja COVID-19 dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC).
2. Kemudian para sukarelawan juga akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
3. Seluruh sukarelawan akan dijamin biaya kesehatan selama menjadi volunteer.
4. Kemudian, akan diberikan apresiasi khusus dari Pemerintah berupa Piagam Pengabdian Masyarakat.
Bagi masyarakat yang terpanggil untuk bergabung menjadi sukarelawan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dapat mengunjungi tautan di bawah ini untuk mendaftarkan diri: https://tiny.cc/Volunteer_COVID19 .