TEMPO.CO, Jakarta - BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) melalui non teller yaitu melalui BNI Mobile Banking. Pelunasan melalui non teller ini dilakukan BNI Syariah guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Masyarakat dapat memanfaatkan teknologi BNI Mobile Banking untuk melakukan pelunasan haji sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kementerian Agama. Melalui BNI Mobile Banking, masyarakat tidak perlu mengantri di teller sekaligus menghindari penyebaran virus COVID-19," ujar Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Maret 2020.
Opsi pelunasan haji melalui non teller sesuai dengan surat Kementerian Agama RI No.13/18008/DJ/DT.II.II/KS.02/03/2020 perihal Pelunasan Haji Reguler 1441 H yang menyatakan bahwa jadwal pelunasan haji reguler dibuka pada tanggal 19 Maret 2020. Pelunasan haji reguler ini dibuka dua tahap, tahap pertama akan dibuka pada 19 Maret - 17 April 2020. Sedangkan untuk tahap kedua dibuka 30 April sampai 15 Mei 2020.
BNI Syariah telah ditunjuk menjadi salah satu bank penerima setoran (BPS) BIPIH sejak 2010 lalu. Ada sekitar 33 ribu calon jamaah haji baik reguler maupun khusus yang melakukan pelunasan di BNI Syariah pada tahun ini. Diproyeksikan, 10 persen dari jumlah calon jamaah melakukan pelunasan haji melalui BNI Mobile Banking.
Jika jamaah ingin melakukan pelunasan haji dengan menggunakan BNI Mobile Banking, ada beberapa tahap yang bisa dilakukan. Pertama masuk ke menu produk jasa lain di BNI Mobile Banking, lalu pilih menu pelunasan haji regular. Kemudian pilih rekening yang akan didebet dan masukkan nomor porsi dan cek kesesuaian data dan password.
Langkah terakhir adalah dengan mengunduh struk di menu bukti transfer dan mengunduh email yang terdaftar bukti lunas BIPIH. Setelah melakukan pelunasan melalui BNI Mobile Banking, nasabah dapat langsung melaporkan kepada Kementerian Agama setempat dengan membawa bukti pelunasan.
Selain melalui BNI Mobile Banking, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) juga bisa dilakukan melalui saluran pembayaran online yang dapat diunduh melalui situs BNI Syariah. Pelunasan BIPIH juga juga bisa dilakukan melalui teller cabang BNI Syariah terdekat.